Diduga Halangi Tugas Jurnalis,Warga dan Praktisi Hukum Desak Kadisos Sumut Copot Kepala UPTD

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:41 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Saat Jurnalis Melakukan Investigasi di UPTD Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.

BINJAI,Teropong Barat.com| Insiden dugaan penghalangan tugas jurnalistik terjadi di UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara, pada Kamis (29/1/2026). Oknum pengawas berinisial IN diduga dikerahkan untuk menghadang jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi di lokasi tersebut.

*Kronologi Kejadian*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman video yang beredar, oknum IN yang mengaku sebagai pengawas tidak dapat menunjukkan identitas resminya saat ditanya oleh jurnalis. Alih-alih memberikan akses informasi, IN justru diduga memprovokasi warga binaan untuk menghadapi jurnalis yang bertugas.

Hendra, salah seorang warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut, menyayangkan sikap tertutup pihak UPTD. Menurutnya, jurnalis yang datang telah menunjukkan identitas resmi dan bertindak sesuai prosedur.

“Seharusnya pihak pengawas bersikap kooperatif karena jurnalis adalah mitra pemerintah dalam pengawasan publik. Jika justru mengerahkan orang untuk menghadang, maka Kepala UPTD patut dievaluasi. Kami meminta Kadisos Sumut dan Pj Gubernur untuk mencopot Kepala UPTD tersebut,” ujar Hendra, Jumat (30/1/2026).

*Keluhan dari Praktisi Hukum*

Senada dengan warga, praktisi hukum Sumatra Utara, Andro Oki, S.H., menegaskan bahwa tindakan menghalangi kerja pers merupakan pelanggaran serius terhadap demokrasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pers dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999. Tindakan menghalang-halangi jurnalis dalam mencari informasi tidak bisa dibenarkan. Kami meminta Kapolda Sumut dan Gubernur untuk mengusut tuntas oknum tersebut. Jika terbukti ini adalah perintah atasan, maka pimpinan UPTD harus bertanggung jawab secara hukum dan administratif,” tegas Andro.

*Tanggapan Pihak UPTD*

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasubag Tata Usaha UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut, bermarga Harahap, belum memberikan keterangan rinci terkait insiden tersebut. Ia beralasan sedang dalam perjalanan menuju Medan.

“Besok kita bertemu di kantor. Saya sedang di jalan mau buka puasa. Mohon dimaklumi, di sini kondisinya warga binaan Dinas Sosial,” ujarnya singkat kepada awak media.

Rencananya, awak media akan kembali mendatangi kantor UPTD guna mengonfirmasi terkait pengelolaan warga binaan serta izin pemanfaatan lahan pertanian di area tersebut yang menjadi materi awal liputan jurnalis di lapangan.

(redaksi)

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB