Diduga Oknum Ketua KIP Terima Uang dari Caleg DPRA Dapil 6, Apa Benar ?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 01:51 WIB

40692 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa- Sepandai-pandai menyembunyikan bangkai pastikan akan tercium aroma busuknya. Permainan curang dalam pelaksanaan pemilu 2024 semakin hari kian mengkhawatirkan, praktek penodaan demokrasi tak hanya melibatkan para politisi, tapi mirisnya praktek curang itu tak jarang pula turut melibatkan para pelaksana pemilu seperti KIP hingga PPK. Namun, sepandai apapun kecurangan itu dikemas dan diatur, juga pada akhirnya tercium oleh masyarakat.

Di salah satu kabupaten di daerah pemilihan Aceh II, dikhabarkan pelaksaaan Pemilu 2024 dikendalikan oleh oknum ketua partai lokal yang disebut mampu mengendalikan ketua PPK hampir di semua kecamatan. Praktek culas itu ditenggarai karena oknum ketua KIP di daerah itu berada dibawah genggamannya.

Walau sebelumnya berjalan ibarat ketut, tercium aromanya namun tak kelihatan wujudnya. Tapi hal tersebut akhirnya semakin jelas terkuak setelah ditemukannya bukti slip pengiriman uang yang membuktikan adanya caleg DPRA Dapil 6 yang mengirimkan uang untuk “menjaga suara” caleg tersebut di tingkat PPK dengan mengirimkan uang sebesar hingga mencapai Rp. 100 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliran uang tersebut khabarnya berasal dari salah satu caleg DPRA Dapil 6 kepada orang terdekat di kalangan oknum partai lokal yang bisa mengatur sebagian ketua PPK di daerah tersebut.

Menurut sumber yang tak berkenan disebutkan namanya, pihak PPK hampir semua kecamatan membantu caleg-caleg yang telah dititipkan oleh oknum tersebut, pasalnya oknum petinggi parlok tersebut memiliki power untuk mengatur ketua KIP di daerah itu dan infonya sempat menggumpulkan para ketua PPK untuk agar membantu yang telah di arahkan.

“Untuk data-dara c1 di tingkat kecamatan saat pleno tingkat kabupaten dengan data D1 hasil berbeda. Hal tersebut terbukti dari banyaknya saksi caleg yang tidak terima saat pelaksaan pleno di tingkat kabupaten. Data tersebut berubah berubah diduga karena permainan PPK,” sebut sumber sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan.

Terkait slip pengiriman uang Rp. 100 juta dia menyebutkan hal itu untuk “biaya pengamanan” suara DPRA Dapil 6 dari salah satu caleg di tingkat PPK. Caleg itu merupakan dari salah satu partai pendukung paslon presiden 01.

Di dalam slip pengiriman yang ditemukan tertanggal 28 Feb 2024 pukul 20.21 wib seorang berinisial is melakukan pengiriman sebesar Rp 100 juta rupiah kepada MD dan dikirim lagi ke AB selajutnya dikirim ke TF yang meurpakan rekan ketua KIP tersebut.

Ketua KIP daerah tersebut sepertinya seperti Boneka yang hanya mendegarkan dan di perintahkan dan oleh salah satu oknum dikarenakan ketua KIP menjabat sebgain kominsoner KIP periode ke 2 dikarenakan bantuan dan rekomedasi oknum tersebut.

Tindakan penerimaan uang dari Caleg tentunya tidak dibenarkan secara hukum maupun etik pelaksana pemilu. Bahkan jika terbukti, tindakan itu termasuk telah melanggar melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf e, Pasal 6 ayat (3) huruf c dan huruf f, Pasal 8 huruf a, huruf h dan huruf i, dan Pasal 15 huruf c, huruf d, huruf g, dan huruf h Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah wilayah di dapil Aceh II masih melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, bahkan di sejumlah daerah terlihat proses tersebut alot dan mengalami banyak protes. (DL)

Berita Terkait

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan
Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa
Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpaskan Peredaran Narkotika di Langkat
Respon Cepat Video Viral Mbah Ginah ,Kapolres Langkat Datangi Rumah Warga di Secanggang
Perkuat Sinergi,Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti Resmi Buka TMMD ke- 128 di Gebang
GERAK KEMANUSIAAN AMSCO PEDULI: BANTUAN SEMBAKO MENGALIR UNTUK KORBAN BANJIR ACEH
Silaturahmi Bernilai Strategis: PWI Aceh Tamiang dan Bea Cukai Langsa Bangun Kerja Sama Pengawasan dan Edukasi Masyarakat tentang Barang Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Dampingi Program MBG, Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:39 WIB

WUJUD KEMANUNGGALAN TNI RAKYAT, BABINSA KORAMIL 05/DM BANTU HUNIAN RUMAH WARGA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos dengan Aparatur Desa 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tadu Raya Salurkan MBG untuk Dukung Program Pemerintah di Desa Kuala Tadu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Pantau Stabilitas Harga, Babinsa Koramil 01/Kuala Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Aktif dalam pendampingan penyaluran Makan Bergizi Gratis di sekolahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Tes Garjas Periodik II Tahun 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Buka Peluang Pengabdian Bagi Generasi Muda, Babinsa Bonto Rita Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Berita Terbaru