KARO||Teropongbarat.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo mendesak aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus menertibkan tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan perizinan maupun jam operasional.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPD SPMI Kabupaten Karo yang dipimpin Ketua DPD SPMI Karo, Sitta Pangihutan Gurning, SH, bersama jajaran pengurus. Organisasi ini menilai penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius bagi keamanan daerah serta masa depan generasi muda.
Sitta Pangihutan Gurning mengatakan pemberantasan narkotika harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu bertindak secara profesional dan tanpa pandang bulu terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan.
DPD SPMI Karo meminta Polres Tanah Karo, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo meningkatkan koordinasi melalui pengawasan rutin, razia terpadu, dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba.
Selain persoalan narkotika, DPD SPMI Karo juga menyoroti keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan. Organisasi tersebut meminta seluruh usaha hiburan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait izin operasional dan kepatuhan terhadap jam operasional.
“Kami mendukung penuh langkah Polres Karo, BNN, dan Satpol PP dalam melakukan razia secara berkelanjutan. Apabila ditemukan tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan atau menjadi lokasi peredaran narkoba, kami meminta agar izin usahanya dicabut dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sitta.
DPD SPMI Karo menegaskan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Organisasi tersebut menyatakan akan terus menyampaikan informasi dan aspirasi masyarakat kepada instansi terkait sebagai bentuk kontrol sosial.
Dalam rapat kerja itu, para pengurus juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga kalangan pemuda untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPD SPMI Kabupaten Karo, Rianto Ginting, menilai keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat merupakan faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berharap langkah-langkah konkret segera dilakukan agar Kabupaten Karo menjadi daerah yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
DPD SPMI Kabupaten Karo berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat segera merealisasikan langkah-langkah nyata dalam memperkuat pengawasan, penindakan, dan pencegahan, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kondusif di Kabupaten Karo.
(Kia)

















































