Diduga Satreskrim Polresta Banyuwangi ” Tangkap Lepas ” Dua Terduga Tersangka Dengan Tebusan 100 Jt.

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:55 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi// teropongbarat.com Praktik “ Tangkap Lepas ” Polresta Banyuwangi kembali mencuat. Kali ini dugaan tersebut mengarah pada Satreskrim Unit Harta Benda ( Harda ) Polresta Banyuwangi, dimana unit Harda diduga membebaskan dua terduga tersangka setelah permintaan uang tebusan senilai 150 Jt deal di angkasa 100 Jt, dengan dijembatani seorang anggota dewan dari PDI Perjuangan, inisial BAD.Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Jum’at sore, sekira pukul 16:00 wib, tanggal 20 Februari 2026, lima anggota Unit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi  dengan mengendarai tiga unit mobil, Daihatsu Luxio, Daihatsu Grandmax dan Toyota Avanza, mendatangi rumah atau toko pakan burung milik inisial AN warga Dsn. Kaliwungu, Rt/Rw ; 31/03, Ds. Kedungwungu, Kec. Tegal Delimo.Tak butuh waktu lama kelima anggota tersebut langsung membawa salahsatu pegawai toko makanan burung yang bekerja setiap hari ditoko milik inisial AN itu sendiri, tindakan tersebut diduga disebabkan kepemilikan burung Cucak Ijo yang dicurigai dari hasil tangkapan di hutan dengan cara di jerat dan dipiikat. Penangkapan yang dilakukan di wilayah kec. Tegaldelimo, Kab. Banyuwangitersebut membuat geger masyarakat sekitar pasalnya burung yang bukan hasil dari jeratan dan ada sertifikasi lomba, disangkakan oleh satuan Unit Harda ke pemilik inisial AN atas dugaan tuduhan pengambilan dari hutan lindung. Perlu diketahui salah satu anggota yang ikut dalam penindakan yaitu Bripka FB, dimana dirinya diketahui mengamankan 18 belas ekor burung cucak ijo, hingga dirinya dengan Video call, memamerkan kepada rekan rekanya sesama anggota yang berdinas tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Menurut narasumber warga sekitar yang tidak mau namanya dipublikasikan sebut saja MP1, dimana selang tiga jam dari pukul 16:00 wib, sampai sekitar pukul 19:00 wib, inisial AN menelfon orang tuanya inisial GD, untuk menyiapkan uang tebusan dirinya agar tidak lanjut proses hukum, senilai 150 Jt.

Setelah inisial GD dapat telfon dari anaknya yang berada di ruang Unit Harda Polresta Banyuwangi tersebut, GD langsung meminta bantuan ke tetangga depan rumahnya yang berprofesi sebagai anggota DPRD Banyuwangi dari partai PDI Perjuangan inisial BAD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GD meminta tolong kepada BAD agar anaknya AD bisa ditebus dengan uang yang iya miliki senilai 100 Jt, hingga uang tersebut diserahkan kepada anggota dewan tersebut.” Kata GD dirinya hanya mempunyai uang 100jt, dan dikasikan pak BAD agar membantu untuk proses penebusan anaknya agar tidak lanjut ” ungkap warga sekitar sebut saja MP1.99Lanjut MP1, kedekatan BAD dengan Kasat Reskrim Kompol Lanang membuahkan hasil, dimana setelah terjadi tawar menawar 100 Jt disepakati dan akhirnya diserahkan secara cash diluar Polresta Banyuwangi, hingga akhirnya pada Sabtu dini hari tanggal, 21 Februari 2026, sekira pukul 02:00 wib, AD dan pegawai tokonya terlihat di kediamannya.” Pada waktu itu AD hanya dikembalikan empat (4) ekor dari jumlah delapan belas (18) ekor burung cucak ijo itu mas, dan pihak Harda berjanji dua tiga hari akan dikembalikan ” katanya 9Tak hanya itu, MP1 juga mendapatkan tekanan dari pihak Kepolisian, dimana dia di suruh untuk diam dan untuk tidak nulis sesuatu apapun di media sosial termasuk setatus WhatsApp.” Saya suruh diem sama Polresta mas, itu diungkapkan oleh Anggota dewan BAD saat ketemu saya, dan saya dituduh sebagai Cepu Polisi mas serta saya juga dituduh telah menerima uang senilai 20 Jt (dua puluh juta), Sumpah Demi Allah mas, saya bukan Cepu ( Red..Mata Mata Kepolisian ) dan saya tidak menerima apapun dari pihak kepolisian..oleh karena itu mas ..sekalian aja saya bongkar mas..untuk memperbaiki dan memulihkan nama baik saya di masyarakat mas ” imbuh MP 1, warga sekitar penindakan Tangkap Lepas di Tegaldelimo.Terkait hal tersebut Kompol Lanang selaku Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi terlihat diam saat klarifikasi kita berikan dan juga sampai sekarang ini burung cucak ijo AD masih empat (4) ekoar, dan empat belas (14) ekar lainya masih juga belom dikembalikan oleh pihak kepolisiam Polresta Banyuwangi.

Redaksi///

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka
Polres Sergai Gelar Donor Darah, 93 Kantong Berhasil Dikumpulkan
Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu
URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas
Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:47 WIB

Innova Tabrak Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-luka

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Gagal Nyalip Truk, Tiga Pelajar Terluka Tabrak Tronton di Sei Buluh

Senin, 15 Juni 2026 - 07:53 WIB

Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:07 WIB

Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:59 WIB

URC Satreskrim Polres Bantaeng, Optimalkan Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Teluk Mengkudu Selidiki Perusakan Tiga Makam di Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:07 WIB

Satres Narkoba Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

Berita Terbaru