DPRD kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Rekomendasi Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:14 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,// Teropongbarat.com DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penetapan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 terkait kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. (02/03)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan dihadiri Walikota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.OG, jajaran anggota dewan, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, serta insan pers.

Dalam pembukaan, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan LHP BPK merupakan tindak lanjut atas ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. DPRD berkewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai fungsi pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Haji Abdul Hamid dari Komisi I. Dasar laporan merujuk pada surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor 11/S.LHP/BPK-Jatim/03/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Dalam pembahasan bersama Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan sejumlah kepala sekolah, Komisi I menemukan beberapa catatan, antara lain kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern (SPI), perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta laporan keuangan di satuan pendidikan.

Komisi I kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

Pemutakhiran data Dapodik secara real-time untuk setiap pengadaan sarana pendidikan.

Sinkronisasi aturan pengadaan barang dan jasa sesuai standar teknis pemerintah pusat.

Penegasan kewajiban Berita Acara Penelitian (BAP) atas perubahan pekerjaan fisik.

Penekanan kepada penyedia jasa agar memenuhi volume kontrak sesuai hasil audit.

Kewajiban dokumentasi aset dan barang rusak sebagai bukti belanja pemeliharaan.

Ketelitian administrasi kontrak, termasuk pemisahan istilah pengadaan barang dan jasa.

Perbaikan penatausahaan dan inventarisasi buku yang bersumber dari dana BOS.

Setelah pembacaan rancangan keputusan DPRD, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, dan keputusan ditetapkan melalui ketukan palu.

Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LHP BPK RI Tahun 2025 tersebut selanjutnya ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Walikota Probolinggo untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota dan instansi terkait.

Rapat paripurna ditutup dengan agenda penandatanganan keputusan dan dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan pada Maret 2026.

Redaksi//

Teropong barat.com 

(Syl)

Berita Terkait

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:58 WIB

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIB

FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terbaru

NASIONAL

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:58 WIB