JAKARTA — Dugaan pemukulan terhadap wartawan M. Nawir Ndepa saat menjalankan tugas jurnalistik di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, diminta tidak berhenti sebagai laporan biasa. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Dewan Pers serta jajaran Polda Sulawesi Tenggara mengawal proses penanganannya agar berjalan transparan dan sesuai hukum.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi Sabtu (26/9/2026), ketika Nawir sedang mencari konfirmasi untuk kepentingan pemberitaan. Dalam laporan yang disampaikan, Nawir diduga dipukul oleh Herman, Kepala Desa Makkuasen.
Wakapolres Kolaka Utara Kompol Ilham, S.H., M.H., menyatakan perkara tersebut akan ditangani secara serius.
Sutan menilai pernyataan itu perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan terbuka.
“Kalau benar kekerasan terjadi ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistik, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Prosesnya harus berjalan berdasarkan fakta dan bukti,” kata Sutan.
Ia meminta Dewan Pers ikut mengawal aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik, sementara aparat kepolisian memastikan pemeriksaan terhadap korban, saksi, maupun terlapor dilakukan secara profesional.
Menurut Sutan, bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis apabila ada, perlu diperiksa sesuai prosedur.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung. Herman sebagai pihak yang dilaporkan berhak memberikan keterangan dan pembelaan dalam proses hukum.
“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, tetapi proses hukum juga tidak boleh mendahului pembuktian,” ujarnya.
Hingga kini, laporan disebut telah diterima polisi dan proses penanganan masih berlangsung. Upaya konfirmasi kepada Herman juga masih dilakukan.
Perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (Bima Pohan)

















































