Dua Warga Labura Tewas Ditabrak KA Putri Deli di Perlintasan Tanpa Palang Perbaungan

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:38 WIB

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Sumut || Teropong Barat.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang di Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 4869 VBS yang ditumpangi dua warga asal Kabupaten Labuhanbatu Utara tertabrak Kereta Api Penumpang KA Putri Deli U98 yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kedua korban masing-masing Romaito Rambe (30), pengendara sepeda motor, dan Torkis Rambe (27), penumpang. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Diduga Tidak Memperhatikan Kedatangan Kereta Api

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Menurutnya, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Romaito Rambe berboncengan dengan Torkis Rambe melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalinsum.

Setibanya di perlintasan sebidang tanpa palang, pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan Kereta Api Putri Deli U98 yang sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.

“Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” ujar AKP Bringin Jaya, Senin (10/8/2026).

Kereta api kemudian melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai, sementara sepeda motor dan kedua korban tertinggal di lokasi kejadian.


Petugas Lakukan Olah TKP
Usai menerima informasi kecelakaan, petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Jenazah kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk menjalani visum et repertum.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS dalam kondisi rusak, STNK kendaraan, serta satu helm SNI milik korban.

Sepeda motor tersebut selanjutnya diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.

“Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI,” jelas AKP Bringin Jaya.

Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian kecelakaan tersebut.

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Sergai Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Anak Sumatera
Kecelakaan di Sei Bamban, Penumpang CBR 150 Tewas Terlindas Truk, Sopir Kabur
Kwitansi Gaji Catat Jamsostek Rp115.400, Status BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan Dipertanyakan
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Jurnalis Sergai Desak Klarifikasi PT STS, 39 Pertanyaan soal BPJS Ahmad Hasan Dilayangkan
Keluarga Pertanyakan Status BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Hasan, Pekerja 31 Tahun di PT STS
TRAGIS! Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Perbaungan, Sopir Angkot Tewas, 9 Orang Luka-luka

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru