Fikom Umuslim tandatangani kerjasama bidang penyelenggara prodi Informatika Medis

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 12:16 WIB

40345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE | Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan dua Universitas penyelenggara prodi Informatika Medis.

Kedua Universitas tersebut Universitas Bumi Persada Lhokseumawe dan Universitas Nurul Hasanah Kutacane, berlangsung di kampus Universitas Bumi Persada Alue Awe Lhokseumawe, Jumat (29/11/2024).

Penandatanganan dilakukan masing-masing dekan, Fikom Umuslim diteken Riyadhul Fajri, SST, MKom selaku dekan dan Fakultas Kesehatan Teknologi Dan Sains, Universitas Bumi Persada oleh Rika Mursyida, S.SiT.,M.Kes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan penadantanganan MoA antara Fakultas Bisnis Pendidikan dan Teknologi Universitas Nurul Hasanah Kutacane, ditandatangani Mua’sir Pangan, M.Kom selaku dekan.

Usai penandatanganan MoA, dilanjutkan penandatanganan
Implementation Agreement (IA) prodi Informatika Medis Fikom Universitas Almuslim dengan prodi Informatika Medis dua Universitas tersebut.

Prodi Informatika Medis Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim ditandatangani oleh Heri Gustami, M.Kom, dan Eka Utami Ninggsih, M.Kom selaku ka prodi Informatika Medis Universitas Bumi Persada.

Sedangkan prodi Informatika medis
Uiversitas Nurul Hasanah ditandatangani oleh Wasni Maisarah, SE.,MSM selaku kaprodi.

Penandatanganan naskah kerjasama turut disaksikan rektor Univerditas Bumi Persada Lhokseumawe Hari Toha Hidayat, SSi.,MCs, wakil rektor, dan dekan lingkup Universitas Bumi Persada.

Sedangkan dari Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim), selain Dekan Fikom Riyadhul Fajri, SST.,MKom, ketua Prodi Informatika medis Heri Gustami, M.Kom, juga hadir Iqbal, MCs, dan Zulkifli, M.Kom.

Berita Terkait

Menang di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan RS PMI Aceh Utara Wajib Bayar Uang Rekanan Dua Miliar Lebih
Kemenkeu Mengajar 10 Hadir di Dayah Ulumuddin, Bukti Santri Punya Peluang yang Sama Membangun Negeri
Semangat Lokal dan Nilai Kemenkeu Menyatu dalam Program CAKRA DONYA Bea Cukai Lhokseumawe
Kolaborasi Akademik: UIN dan Bea Cukai Lhokseumawe Tinjau Perdagangan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Tingkatkan Kolaborasi Pengawasan Laut
Ketum Apkasindo Buka Rakerwil Aceh: “Bangun Kepekaan, Jaga Solidaritas Petani Sawit Aceh”
Operasi Gabungan Bea Cukai Aceh Berhasil Bongkar Truk Pembawa 3,87 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Peran Dinamis APKASINDO Aceh: Dari Sawit Menuju Regenerasi Pemimpin Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru