Forum Aceh Bersatu Merasa Kecewa Atas Dukung Illiza Terhadap RUU Pilkada

TB

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:21 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Illiza Sa’aduddin Djamal dalam ruang rapat baleg DPR RI.

BANDA ACEH – Saiful Mulki, Ketua Forum Aceh Bersatu, menyatakan kekecewaannya terhadap Illiza Sa’aduddin Djamal, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang mendukung perubahan Undang-Undang tentang perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Yang digelar diruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut Saiful, dukungan Illiza terhadap perubahan undang-undang ini menunjukkan sikap yang tidak sejalan dengan harapan masyarakat Aceh. Ia menilai perubahan ini dapat merugikan proses demokrasi dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah, yang selama ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan Saiful Mulki semakin dalam ketika Illiza secara resmi menyatakan dukungan fraksinya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang membahas tentang revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 terkait pemilihan kepala daerah.

“Ini adalah langkah yang signifikan dalam proses legislasi di Indonesia, tetapi sangat disayangkan karena tidak mempertimbangkan aspirasi rakyat Aceh,” ujar Saiful Mulki. Ia menambahkan bahwa perubahan ini berpotensi memperburuk masalah yang ada, termasuk mengurangi keadilan dan keterbukaan dalam pemilihan kepala daerah.

Dalam rapat tersebut, Illiza menyatakan, “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 untuk disahkan sebagai undang-undang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.” Pernyataan ini, menurut Saiful, mencerminkan ketidakpekaan terhadap kondisi politik lokal di Aceh.

Saiful Mulki menegaskan bahwa keputusan Illiza dan fraksinya mendukung RUU Pilkada tersebut mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi yang selama ini diharapkan oleh masyarakat Aceh. “Keputusan ini akan menguntungkan pihak tertentu dan mengesampingkan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Tidak hanya Forum Aceh Bersatu, beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa di Aceh juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada ini. Demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa di beberapa kota besar di Aceh mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut.

“Kami menolak RUU Pilkada ini karena tidak berpihak kepada rakyat. Proses pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara adil dan transparan,” ujar salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa. Mereka menilai, jika perubahan ini diterapkan, maka legitimasi pemilihan kepala daerah di Aceh akan dipertanyakan.

Saiful Mulki berharap, meskipun undang-undang ini telah didukung oleh beberapa fraksi di DPR, suara masyarakat Aceh tetap didengar. “Kami akan terus memperjuangkan agar regulasi ini tidak merugikan masyarakat Aceh. Proses demokrasi harus tetap dijaga dan dihormati,” pungkasnya.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:37 WIB

Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB