Inisial A Kabur Bogor – Wonogiri Dilibas, RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:21 WIB

4012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penangkapan tersangka dugaan pencabulan santriwati di pondok pesantren ndholo kusumo, Kabupaten Pati, menjadi sorotan publik nasional.

Pasalnya, tersangka berinisial A sempat melarikan diri, hingga keluar daerah sebelum akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pati di wilayah Bogor dan mau pindah ke wonogiri

Keberhasilan tersebut membuat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) memberikan apresiasi terhadap kinerja Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum RPPAI, Agus Kliwir menyebut keberhasilan itu menjadi jawaban atas keraguan publik, yang sempat muncul akibat kaburnya tersangka.

“Awalnya masyarakat kecewa, karena pelaku sulit ditemukan. tetapi sekarang terbukti polisi tetap bekerja dan berhasil menangkap tersangka,” kata Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (7/5/26).

Ia menilai langkah cepat Satreskrim Polresta Pati patut diapresiasi, terlebih Kompol Dika baru dua bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim.

Menurut Agus Kliwir, kasus tersebut menjadi tantangan besar bagi pejabat baru di lingkungan Polresta Pati.

“Kompol Dika baru menjabat, tetapi langsung diuji dengan kasus sensitif yang menyita perhatian masyarakat luas.

Namun hasilnya justru membuktikan profesionalisme penyidik,” lanjutnya.

RPPAI mengatakan keberhasilan membekuk tersangka sebelum berpindah ke Wonogiri, menunjukkan aparat serius memburu pelaku kejahatan seksual.

Dia juga mengingatkan bahwa kasus pencabulan di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap biasa.

Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual.

“Kalau lingkungan pendidikan sudah tidak aman, ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa,” tutur Agus Kliwir.

Ketua RPPAI mendesak pemerintah pusat, hingga daerah melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan di lembaga pendidikan berbasis asrama dan pondok pesantren.

Selain itu, Agus Kliwir juga meminta korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan psikologis dan hukum secara maksimal.

“Korban harus berani bicara dan negara wajib melindungi mereka,” imbuhnya.

RPPAI juga mendukung penerapan hukuman berat terhadap pelaku, termasuk hukuman kebiri kimia sesuai aturan yang berlaku.

“Efek jera harus benar-benar diterapkan, agar predator seksual tidak merasa aman,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Gandeng Veronica Tan , Bupati Syah Afandin Siapkan Langkat Jadi Pionir Ekonomi Kreatif Perempuan
Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Ketenagakerjaan pada May Day 2026
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
#SamsuriCapres2029
Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh
Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto
Forum Buruh Transport Tekankan Pentingnya Stabilitas Energi dan Kesejahteraan Pekerja

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:57 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Ikuti Kuliah Lapangan di BPBD Bireuen

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:01 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nama Organisasi Wartawan oleh Ketua KKS Babussalam Guncang Dunia Pendidikan Aceh Tenggara

Senin, 4 Mei 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 00:57 WIB

Pelayanan Profesional dan Sigap Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Bangun Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:08 WIB

Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Lakukan Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Korban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:37 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Kamis, 30 April 2026 - 19:51 WIB

Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi

Kamis, 30 April 2026 - 02:49 WIB

Mortar Cup IX Fakultas Teknik Universitas Almuslim Resmi Ditutup

Berita Terbaru