Gerak Cepat Respons Aduan Warga, Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Dukun

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:14 WIB

407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK // Teropongbarat.com Gerak cepat merespons aduan masyarakat, jajaran Polres Gresik langsung bergerak menindak peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Dukun. Dalam operasi yang digelar Unit Turjawali Sat Samapta, sebuah warung remang-remang di Desa Lowayu digerebek dan puluhan botol miras berbagai merek berhasil disita.Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait maraknya penjualan miras dan aktivitas warung remang-remang yang meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sebuah warung di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun. Saat dilakukan patroli dan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan praktik penjualan minuman keras yang disembunyikan di dalam kamar serta ruangan warung.Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial MKU yang diduga sebagai penjual. Selain itu, puluhan botol miras berbagai merek turut disita sebagai barang bukti, di antaranya satu botol arak, 39 botol bir Guinness, 9 botol Qro kuning, 11 botol bir Singaraja, 3 botol Kawa-Kawa, 6 botol Aka, serta 4 botol Aka Merah.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.“Berdasarkan aduan warga, kami langsung melakukan patroli dan mendapati warung yang dimaksud. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis yang disimpan di dalam ruangan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penindakan tipiring oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik.

Polres Gresik menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana, dapat segera melaporkan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Selama Sebulan Personil Polres Bantaeng Ikuti Dikbangspes Mandiri Bareskrim Polri Gelombang II T.A 2026
Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Kecamatan Tanggulangin mengambil langkah spiritual sekaligus memperkuat komitmen
Pangdam I/BB Kunker ke Korem 022/PT, Tekankan Prajurit Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Motor Hilang di Tambak Pemancingan Penatarsewu, Keluhan Korban Jadi Sorotan: “Mancing Ora Oleh, Muleh Motor Ilang”
Warga Desa Plumpang Tuban Di jatuhi Hukuman1 Tahun 4 Bulan Penjara Oleh PN Tuban Kasus Penggelapan Jaminan Vidusia
Selama Dua Pekan di Polres Bantaeng, Siswa Latja SPN Polda Sulsel Resmi di Lepas Kapolres Bantaeng, Ini Pesannya
Sisi Kemanusiaan Siswa Latja Diktuba Polri SPN Polda Sulsel Lakukan Donor Darah
Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:20 WIB

Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Kecamatan Tanggulangin mengambil langkah spiritual sekaligus memperkuat komitmen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:14 WIB

Gerak Cepat Respons Aduan Warga, Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Dukun

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:02 WIB

Pangdam I/BB Kunker ke Korem 022/PT, Tekankan Prajurit Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:55 WIB

Motor Hilang di Tambak Pemancingan Penatarsewu, Keluhan Korban Jadi Sorotan: “Mancing Ora Oleh, Muleh Motor Ilang”

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23 WIB

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:10 WIB

IWOI BANTEN KECAM PRAKTIK TITIP-MENITIP SPMB 2026: UJI NYATA KOMITMEN GUBERNUR Andra Soni

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:39 WIB

Keluarga Besar Team Uget-Uget dan Marmoyo Community Turut Berduka Cita

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:14 WIB

Gugatan Dugaan Kecurangan Pemilihan PPPSRS City Resort Residence Masuki Sidang Perdana di PN Jakarta Barat

Berita Terbaru