InSWA Dukung Penyederhanaan Prosedur PSN melalui PP No. 42/2021, Tegaskan Kepatuhan AMDAL

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:35 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 10 Mei 2025 – Indonesia Solid Waste Association (InSWA) menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 yang memberikan kemudahan bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengelolaan limbah. Menurut InSWA, kebijakan ini membuka peluang besar bagi industri daur ulang dan solusi limbah untuk tumbuh lebih cepat, asalkan tidak mengesampingkan kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ketua InSWA, Sri Bebassari, menegaskan bahwa percepatan birokrasi bukan berarti mengurangi mutu kajian lingkungan. “Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat investasi di sektor strategis, namun setiap proyek PSN tetap harus melalui kajian lingkungan yang komprehensif,” ujarnya dalam keterangan resmi. Dia menambahkan, “Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, pembangunan infrastruktur dapat berjalan bersamaan dengan upaya perlindungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan InSWA terhadap PP No. 42/2021 didasarkan pada potensi penyederhanaan prosedur perizinan dan kepastian hukum yang lebih baik bagi investor di bidang pengelolaan limbah. Beberapa poin penting yang disambut baik oleh asosiasi ini meliputi:

1. Pemangkasan tahapan perizinan tanpa mengurangi substansi AMDAL.
2. Insentif fiskal dan non-fiskal untuk teknologi ramah lingkungan.
3. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas lokal.

Namun, InSWA juga mengingatkan bahwa penyederhanaan prosedur tidak boleh mengorbankan kualitas evaluasi dampak lingkungan. “Guna mencegah risiko pencemaran dan degradasi lingkungan, setiap proyek strategis tetap harus memenuhi standar AMDAL, termasuk public hearing dan monitoring pasca-konstruksi,” kata Sri Bebassari.

Selain itu, InSWA berkomitmen untuk mengambil peran aktif dalam sosialisasi kebijakan ini hingga ke tingkat daerah. Asosiasi telah merencanakan serangkaian workshop dan pelatihan bagi pengelola limbah, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat demi memastikan implementasi PP No. 42/2021 berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan dukungan InSWA, diharapkan kebijakan PP No. 42/2021 tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur dan investasi, tetapi juga menjamin bahwa pengelolaan limbah di Indonesia berjalan berkelanjutan, selaras dengan perlindungan ekosistem dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

***

Berita Terkait

Aktivis Nasional : Putusan Pengadilan Jadi Bukti Budi Arie Bersih dan Tidak Terbukti Terlibat Judol
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi
Halaqah di MPR RI,PW IKAPETE Sumut Suarakan Dukungan Gus Kikin Caketum PBNU
AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal
Plt Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Menteri Dalam Negeri
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru