Integritas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya kini berada di titik nadir. Dugaan praktik pembuangan limbah ilegal

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:52 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.com secara terang-terangan oleh PT Rimbaria Rekawira di Jalan Kedinding 2 No. 6 memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Pasalnya, instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan pelindung ekosistem ini dinilai “mandul” dalam mengawasi aktivitas industri yang diduga merusak lingkungan di tengah permukiman padat penduduk.

Limbah operasional yang diduga dibuang langsung ke selokan warga tersebut tidak hanya membusuk dan merusak sanitasi, tetapi juga telah mencapai area sensitif, yakni kawasan pondok pesantren besar di Kedinding. Bau menyengat yang menusuk hidung kini menjadi “menu harian” warga sekitar—sebuah potret kelam di tengah ambisi investasi Kota Surabaya.

Ketua Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura), Musawwi, secara frontal mempertanyakan keberadaan para pengawas dari DLH Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Limbah mengalir di depan mata, bau busuknya menyengat sampai ke area permukiman warga hingga pondok pesantren. Kami bertanya dengan sangat serius: apakah DLH Kota Surabaya sudah buta sehingga tidak bisa melihat? Ataukah mereka sengaja menutup mata dan telinga karena ada sesuatu di balik ini?” tegas Musawwi dengan nada geram, Minggu (15/3/2026).

Kritik pedas Musawwi bukan tanpa alasan. Keberadaan pabrik yang beroperasi di jantung permukiman tanpa sistem pengolahan limbah yang memadai dinilai sebagai tamparan keras bagi fungsi kontrol pemerintah. Ia menilai DLH Kota Surabaya sangat lamban dan terkesan melakukan pembiaran terhadap pengusaha yang mengabaikan keluhan masyarakat.

“Ini bukan soal investasi semata, ini soal nyawa dan kesehatan warga yang digadaikan demi keuntungan segelintir orang. Jika DLH Kota Surabaya tidak mampu mendeteksi pelanggaran sevulgar ini, maka patut dipertanyakan apa kerja mereka selama ini,” tambahnya.

Secara hukum, dugaan praktik PT Rimbaria Rekawira dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena itu, Musawwi mendesak DLH Kota Surabaya untuk segera melakukan audit lingkungan secara transparan dan terbuka kepada publik, bukan sekadar kunjungan formalitas.

Sapura juga memperingatkan agar tidak ada praktik “main mata” atau perlindungan terhadap pengusaha nakal oleh oknum penguasa. Musawwi menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah lebih jauh jika DLH Kota Surabaya tetap bergeming.

“Jangan biarkan rakyat berasumsi bahwa pengusaha ini dilindungi oleh kekuasaan. Jika dalam waktu dekat tidak ada penyegelan atau tindakan hukum nyata dari DLH, kami akan menggerakkan aksi demo besar-besaran. Kami akan pastikan suara warga Kedinding terdengar sampai ke balai kota,” pungkasnya.

Potret dugaan kerakusan industri yang merusak ekosistem demi profit kini menjadi bola panas di meja DLH Kota Surabaya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret maupun pernyataan resmi dari pihak DLH terkait pengawasan maupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada PT Rimbaria Rekawira.

Publik kini menanti, apakah DLH Kota Surabaya memiliki nyali untuk bertindak, atau justru membiarkan dugaan pencemaran terus mengepung warga dan kawasan pondok pesantren di Kedinding.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Aziz)

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin

Berita Terbaru