JUDI ONLINE: Mengancam Kohesi Sosial*

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:32 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Bahren Nurdin

_(Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik)_

Di era digital yang kita jalani saat ini, teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, ibarat pisau bermata dua, kemajuan teknologi juga membawa tantangan tersendiri bagi masyarakat kita. Salah satu fenomena yang patut menjadi perhatian serius adalah maraknya judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Judi online, dengan kemudahan aksesnya melalui gawai pintar (smart phone), telah menciptakan dilema sosial yang kompleks. Di satu sisi, revolusi digital menjanjikan kemajuan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan. Namun di sisi lain, fenomena judi online justru mengancam kohesi sosial yang telah lama kita bangun dan jaga.

Kohesi sosial, yang menjadi perekat dalam interaksi antarindividu dan kelompok dalam masyarakat, kini menghadapi ujian berat. Judi online tidak hanya berdampak pada individu pelakunya, tetapi juga merambah pada unit terkecil masyarakat: keluarga.

Tidak jarang kita mendengar kisah tentang rumah tangga yang berantakan akibat salah satu anggotanya terjerumus dalam kubangan judi online. Terkini, kita disuguhkan berita istri bakar suami sendiri (sesama polisi) diduga dampak dari judol. Mengerikan!

Lebih jauh lagi, dampak judi online terasa hingga ke tingkat komunitas. Kepercayaan antar sesama warga mulai terkikis ketika kasus penipuan dan pencurian bermunculan, yang tidak jarang dipicu oleh kebutuhan untuk menutupi hutang judi.

Hal ini tentu saja mengancam harmoni sosial yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

Lantas, apa yang bisa kita lakukan untuk menghadapi tantangan ini?

Pertama, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah, sebagai regulator, perlu memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik judi online. Namun, pendekatan represif saja tidaklah cukup.

Kedua, peran aktif masyarakat sipil dan lembaga pendidikan menjadi krusial dalam membangun literasi digital yang kuat. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu dibekali pemahaman komprehensif tentang risiko judi online dan dampaknya terhadap kehidupan sosial.

Ketiga, revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung tinggi kebersamaan dan gotong royong perlu digalakkan. Penguatan ikatan sosial melalui kegiatan-kegiatan komunitas dapat menjadi benteng pertahanan terhadap godaan judi online.

Keempat, penyediaan alternatif kegiatan yang positif dan produktif, terutama bagi kaum muda, dapat menjadi strategi efektif. Pengembangan industri kreatif berbasis teknologi, misalnya, bisa menjadi wadah penyaluran energi positif sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Kelima, kolaborasi antara pemerintah dan platform teknologi dalam menerapkan sistem deteksi dini dan pencegahan praktik judi online perlu ditingkatkan. Inovasi teknologi seharusnya bisa dimanfaatkan untuk melawan dampak negatifnya sendiri.

Pada akhirnya, tantangan judi online ini menjadi momentum bagi kita untuk merefleksikan kembali arah perkembangan teknologi dan dampaknya terhadap tatanan sosial.

Sudah saatnya kita bersama-sama memastikan bahwa kemajuan teknologi sejalan dengan penguatan kohesi sosial, bukan sebaliknya.

Melalui kesadaran kolektif dan tindakan nyata, kita dapat mengubah teknologi yang sempat menjadi bumerang ini kembali menjadi alat pemersatu dan pembangun peradaban.

Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa kohesi sosial tetap terjaga di tengah derasnya arus digitalisasi, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh menghadapi tantangan era digital. Semoga.

###
*Note:*
_Saya telah menulis lebih dari seribu artikel dan dipublikasikan di berbagai media yang bisa di-googling dengan kata kunci: BAHREN NURDIN_
###

Berita Terkait

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:58 WIB

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIB

FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terbaru

NASIONAL

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:58 WIB