Kalapas Labuhan Ruku Beri Nasihat kepada 20 Warga Binaan yang Bebas, Ingatkan untuk Tidak Mengulangi Perbuatan Kriminal

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 16 Oktober 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan nasihat kepada 20 warga binaan yang hari ini menghirup udara bebas.

Dari jumlah tersebut, 1 warga binaan bebas melalui Pembebasan Bersyarat (PB), 4 warga binaan melalui Cuti Bersyarat (CB), dan 15 warga binaan bebas murni.

Berdasarkan data yang dihimpun, 5 warga binaan bebas karena pengurusan remisi, dan 15 warga binaan lainnya mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kalapas Soetopo Berutu mengingatkan kepada seluruh warga binaan yang bebas untuk tidak kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Jangan lagi kembali dan mengulangi perbuatan yang dulu pernah dilakukan,” pesan Kalapas Soetopo Berutu.

Kalapas juga menanyakan kepada warga binaan yang bebas apakah ada yang terindikasi TBC. Ia mengingatkan agar warga binaan yang terindikasi TBC untuk tidak menghentikan pengobatan agar segera sembuh.

Warga binaan yang bebas melalui pengurusan remisi atau bebas murni mendapatkan remisi bervariasi, mulai dari 5 hingga 19 bulan.

Kebanyakan warga binaan yang bebas kali ini adalah terjerat kasus narkoba, penggelapan, hingga pencurian. Oleh karena itu, Kalapas Soetopo Berutu secara khusus meminta kepada warga binaan yang bebas untuk tidak mengulangi lagi perbuatan kriminal.

Liputan : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB