Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum

AVID

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 07:07 WIB

40264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Dalam rangka Persiapan Sosialisasi Indeks Kualitas Kebijakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Rapat Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH), yang bertempat di Ruang Saharjo Kanwil Kemenkumham Sumut. (02/02/24)

Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Mhd. Jahari Sitepu yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Kemenkumham sebagai leading sektor dalam pelaksanaan program meso dibidang Reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan yang meliputi 4 (empat) variabel yaitu memperkuat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi, peningkatan Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan Perundang-undangan ditingkat pusat dan daerah berkualitas, mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hal tersebut diperlukan pengaturan Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bertujuan sebagai pedoman sehingga dapat terlaksananya pembentukan dan monev peraturan perundang-undangan yang baik”, jelas Jahari.

Selanjutnya Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Pembentukan dan Penegakan Hukum Jamaruli Manihuruk menjelaskan terkait Pelaksanaan Penilaian IRH Pemerintah Daerah Tahun 2024 dimana Kemenkumham sebagai Leading Institution memiliki peran Sinergitas regulasi berbasis simplifikasi dan Partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan untuk sasaran kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah dengan indikator indeks reformasi hukum baik Target 100% pada tahun 2024 sehingga tercapai output utama yaitu Terlaksananya Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik dan Terlaksananya monitoring dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan.

Jamaruli juga menjelaskan Mekanisme Penilaian Mandiri IRH pada kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah tahun 2024 dilaksanakan oleh unit organisasi yang menangani bidang hukum, yang nantinya membentuk tim kerja dan Tim asesor, sedangkan peran Sekretariat Wilayah melakukan sosialisasi, koordinasi, konsultasi dan pendampingan serta melakukan verifikasi dan validasi awal.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait Pengukuran Indeks Kualitas Kemenkumham Tahun 2024 oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Bintang Meini Tambunan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka NAM Sihombing, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI Bambang Suhendra, Perancang Perundangan, Analis Hukum serta Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban
FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut
Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB

Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:53 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:34 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe

Sabtu, 25 April 2026 - 02:01 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda

Jumat, 24 April 2026 - 18:26 WIB

Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 01:50 WIB

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:58 WIB