Foto Istimewa Pembersihan Diduga Barak Narkotika Kecamatan Tanjung Pura
LANGKAT,Teropong Barat.com| Polres Langkat terus membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Pada Minggu (28/12/25), tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura menggelar operasi penyisiran di dua titik rawan yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H. Petugas menyasar dua lokasi berbeda, yakni Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI dan Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
*Penemuan Barang Bukti dan Pemusnahan Lokasi*
Di lokasi pertama, Jalan Pattimura, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas terlarang, di antaranya tiga unit alat isap sabu (bong), plastik klip bening kosong, mancis, serta sekop kecil dari pipet.
Penyisiran kemudian berlanjut ke Dusun Sei Rebat. Di sana, tim kembali mengamankan tiga unit bong, dua plastik bening, dan tiga mancis. Sebagai langkah tegas agar lokasi tidak lagi digunakan, petugas merubuhkan dan membakar gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi maupun pemakaian narkoba tersebut. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.
*Apresiasi dari Masyarakat*
Langkah cepat kepolisian ini mendapat sambutan hangat dari warga. Kepala Dusun Sei Rebat, Saripudin, menyampaikan apresiasinya atas tindakan nyata Polres Langkat.
“Kami berterima kasih karena polisi merespons cepat keluhan kami. Semoga lingkungan kami kini lebih aman dan benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Lingkungan Jalan Pattimura, Sopian, menegaskan kesiapan warga untuk terus bersinergi dengan aparat. “Ini bukti nyata laporan kami ditindaklanjuti. Kami siap mendukung penuh kepolisian agar wilayah kami tetap kondusif,” tegasnya.
*Pesan Tegas Kapolres Langkat*
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Senin (29/12/25), menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri.
Keberanian masyarakat untuk melapor adalah kekuatan utama kami. Kami akan terus meningkatkan tindakan preventif maupun penegakan hukum demi mewujudkan Kabupaten Langkat yang aman dan bebas narkoba,” tegas AKBP David.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya kolektif melindungi generasi bangsa dari bahaya laten narkotika.
Pewarta: Lufti
















































