Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur Nilai Bimtek ke Lombok Sarat Pemborosan Dana Desa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:02 WIB

40271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Rencana dan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur gampong di Kabupaten Aceh Timur kembali memantik kemarahan publik. Pasalnya, kegiatan ini mewajibkan seluruh gampong mengikuti pelatihan yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan biaya mencapai Rp17 juta per desa. Bila seluruh dari 513 gampong ikut serta, maka total anggaran yang disedot dari Dana Desa bisa menembus angka fantastis, lebih dari Rp8,7 miliar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah gampong telah lebih dulu mencairkan dana untuk kegiatan ini, sementara lainnya dalam proses pengajuan pencairan. Artinya, sebagian besar anggaran publik dari Dana Desa sudah lebih dulu “take off” sebelum manfaat kegiatan benar-benar dievaluasi secara mendalam.

Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk penyimpangan dan pengkhianatan terhadap semangat prioritas penggunaan Dana Desa. Menurutnya, program yang diklaim sebagai pelatihan ini justru menyerupai paket wisata berkedok pelatihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan Bimtek, ini bisnis pelesiran atas nama pelatihan. Materinya bisa diakses secara gratis, tapi kita biayai miliaran hanya untuk mendengar ceramah di hotel mewah di luar provinsi. Ini jelas pemborosan,” tegas Saiful, Jumat (21/6/2025).

Lebih lanjut, Saiful menyatakan bahwa program ini diduga melanggar beberapa regulasi penting yang mengatur pengelolaan Dana Desa. Di antaranya:

  1. Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang mewajibkan Dana Desa difokuskan untuk kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan sarana desa, dan pemberdayaan ekonomi warga.

  2. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menegaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kemanfaatan langsung dalam setiap belanja desa.

  3. PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, terutama Pasal 21 yang melarang penggunaan dana untuk kepentingan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat atau tidak sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

“Kalau kegiatan ini tidak mendesak dan tidak berdampak nyata bagi masyarakat desa, maka jelas itu pelanggaran hukum dan berpotensi menjadi kasus korupsi. Ini harus diusut. Kami minta Inspektorat, BPKP, dan juga aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan jangan main mata. Segera audit dan tindak,” desaknya.

Kegiatan Bimtek yang dikemas sebagai pelatihan peningkatan kapasitas ini dinilai publik sangat tidak relevan dengan situasi dan kebutuhan desa-desa di Aceh Timur. Apalagi, biaya besar tersebut diambil dari Dana Desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pengadaan air bersih, listrik, pemberdayaan ekonomi produktif, hingga bantuan sosial bagi warga miskin.

“Kami minta pelatihan, yang dikasih malah jalan-jalan. Kami butuh pembangunan, malah diberi seminar di luar provinsi. Ini jelas penghinaan terhadap desa kami,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Sejumlah keuchik bahkan mengaku merasa ditekan secara halus untuk ikut serta. Mereka khawatir apabila tidak mengikuti program, akan mengalami hambatan dalam pencairan Dana Desa tahap berikutnya.

“Rp17 juta itu bisa bangun jalan setapak ke kebun, bisa pasang lampu jalan, atau bantu biaya pendidikan anak yatim. Tapi ini justru dibakar habis untuk selfie di hotel. Di mana akalnya?” kata seorang keuchik yang enggan disebut namanya.

Lebih disesalkan lagi, lokasi pelatihan yang jauh dari Aceh menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan mengapa pelatihan harus dilakukan di Lombok, bukan di Aceh Timur, Banda Aceh, atau bahkan di Aceh sendiri yang memiliki fasilitas pelatihan lengkap.

“Kalau tujuannya memang belajar, cukup di Idi Rayeuk. Tapi kalau niatnya healing, ya baru cocok ke Lombok. Jangan bodohi masyarakat,” tegas seorang tokoh adat di kawasan Peureulak.

Akibat dari kebijakan ini, publik semakin gelisah dan mendesak adanya keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa, serta pengawasan melekat terhadap seluruh kegiatan yang membebani anggaran desa. Mereka meminta Inspektorat Aceh Timur, Kejaksaan Negeri Idi, Polres Aceh Timur, hingga BPKP dan BPK RI untuk turun tangan segera melakukan audit investigatif dan menghentikan dugaan praktik pemborosan terselubung tersebut.

“Sudah saatnya APH jangan diam. Jangan biarkan kejahatan berjubah pelatihan terus merampok uang rakyat. Kami minta pengusutan terbuka dan tindak tegas pelakunya, siapapun itu,” pungkas Saiful Anwar.

Gelombang protes terus bermunculan. Masyarakat Aceh Timur mulai menyadari bahwa tidak semua pelatihan membawa manfaat. Justru, mereka menilai ada pelatihan yang hanya melatih kesabaran publik dalam menyaksikan dana mereka dibakar atas nama formalitas. (TIM )

Berita Terkait

Keterangan Kadis PUPR Berubah, Haris Nduru Tuntut Permintaan Maaf Terbuka dan Audit Proyek Rp7,25 Miliar
BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok
Julok Putra Legend FC Raih Gelar Juara Di Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025
Bea Cukai Langsa Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal, 14.100 Batang Disita di Aceh Timur
Penolakan Terhadap Liputan Wartawan Terkait Dana Desa di Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers
Apresiasi Sekjen Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh: Pelantikan Keuchiek Serentak Jadi Momentum Aceh Timur Maju

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:45 WIB

Bupati Aceh Singkil Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Aceh atas Dukungan Pembangunan Jalan Kuala Baru dan Ujung Bawang

Senin, 22 Juni 2026 - 14:19 WIB

Jaga Keharmonisan Desa, Babinsa Kaloling Kodim 1410 Bantaeng Ajak Warga Tingkatkan Kerukunan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14 WIB

Melalui Semangat Muharram, Kodim 1410/Bantaeng Bangun Karakter Prajurit Yang Beriman dan Berdedikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Bentuk Kepedulian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Bantaeng Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 22 Juni 2026 - 00:31 WIB

Turnamen Mobile Legends Resmi Ditutup Kapolres Bantaeng

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:57 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026,Wakil Bupati Langkat Tiorita Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:28 WIB

Tutup Turnamen Voli di Bahorok,Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti: Atlet Terus Asah Prestasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Parang Loe Rutin Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terbaru