Masa Kepengurusan Perbakin Aceh Berakhir, Pengcab Desak PB Gelar Musprov

TB

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:04 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Sebanyak 11 Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten/Kota se-Aceh secara resmi menyuarakan desakan kepada Pengurus Besar (PB) Perbakin agar segera melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) Perbakin Aceh. Seruan ini muncul mengingat masa kepengurusan Perbakin Provinsi Aceh telah berakhir sejak 2023 dan hingga kini belum ada kejelasan pelaksanaan Musprov.

Adapun 11 Pengcab yang menyatakan sikap tersebut meliputi: Kota Banda Aceh, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. Mereka telah menandatangani surat permohonan yang ditujukan kepada PB Perbakin, meminta agar proses demokrasi organisasi segera dilaksanakan demi keberlangsungan pembinaan olahraga menembak di Aceh.

Pasca-PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024, PB Perbakin telah menunjuk seorang carateker dari unsur pengurus pusat untuk mengurus Perbakin Aceh dan melaksanakan Musprov paling lambat 60 hari setelah PON berakhir. Namun hingga memasuki bulan Juni 2025, belum ada tanda-tanda akan digelarnya Musprov sebagaimana mandat SK Ketua Umum PB Perbakin Nomor 011/SKEP/KU/V/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengurus Perbakin Banda Aceh mengungkapkan bahwa belum adanya Musprov sangat berdampak terhadap keberlanjutan program pembinaan atlet. Saat ini, KONI Aceh belum dapat menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pra PORA dan pembinaan atlet karena status kepengurusan Perbakin Aceh yang telah demisioner.

Senada dengan itu, sejumlah pengcab lainnya turut menyampaikan keprihatinannya. Menurut mereka, saat ini cabang olahraga lain sudah mulai melakukan persiapan untuk menghadapi Pra Kualifikasi PORA tahun 2026 di Aceh Jaya, sementara cabang menembak masih terhambat karena tidak adanya kepengurusan definitif di tingkat provinsi.

Lebih jauh, para pengurus menyesalkan kinerja carateker yang dinilai tidak menjalankan amanat SK dengan baik. “Sudah lebih dari enam bulan sejak PON usai, tapi Musprov belum juga digelar. Ini menghambat regenerasi atlet dan pembinaan prestasi yang selama ini telah dibangun,” ujar salah satu eks pengurus Perbakin Aceh yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, pada PON XXI lalu, Perbakin Aceh mencatat sejarah dengan meraih 2 medali emas, 2 perak, dan 3 perunggu — capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tanpa kepengurusan yang sah, pembinaan atlet berprestasi terancam stagnan, termasuk peluang atlet muda untuk tampil di Pra PORA 2025 yang semakin sempit.

Para pengurus cabang berharap agar PB Perbakin di bawah kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto dapat segera memfasilitasi pelaksanaan Musprov sesuai dengan AD/ART Perbakin 2022. Mereka juga menyerukan agar proses Musprov dibuka secara inklusif dan demokratis, memberikan kesempatan bagi siapa pun yang memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Ketua Umum Perbakin Aceh periode 2025–2029.

“Ini bukan semata soal jabatan, tapi soal keberlanjutan pembinaan olahraga menembak Aceh ke depan. Jangan biarkan prestasi yang sudah dibangun selama ini hilang hanya karena stagnasi organisasi. Kami menunggu komitmen nyata dari PB Perbakin,” tutup salah satu perwakilan pengurus.

Berita Terkait

Kadin Aceh: South Andaman Momentum Emas Membangun Industri dan Lapangan Kerja
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Soroti Indikasi Dana Asing di Film ‘Pesta Babi’, Suryadi Djamil: Memecah Kepercayaan Rakyat Itu Pengkhianatan
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif
Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:28 WIB

Melalui Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Keakraban Dengan Warga Binaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:27 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:25 WIB

Tetap Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komunikasi sosial Dengan Warga Binaan nya

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:58 WIB

Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:30 WIB

Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Berita Terbaru