MWC Nahdlatul Ulama Wampu Puji Gerak Cepat Polres Langkat Ringkus Terduga Pelaku Pembuangan Bayi

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:17 WIB

40341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com| Jajaran Polres Langkat berhasil mengungkap misteri penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Kebun Gergas, Kecamatan Wampu. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi mengamankan seorang wanita berinisial R (33) yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari tokoh agama setempat. Ketua MWC Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Wampu, Ustadz Heru Ramadhani, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih atas kinerja kepolisian.

“Terima kasih kepada pihak Polres Langkat dan jajaran yang telah mengungkap kasus ini dengan cepat. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang sudah proaktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Ustadz Heru saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kronologi dan Penangkapan*

Peristiwa ini bermula pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, saat warga menemukan jasad bayi mengapung di sungai. Tim Unit Pidum Sat Reskrim bersama Tim Inafis Polres Langkat segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSU Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara maraton dengan memeriksa sejumlah saksi kunci.

“Dari pendalaman di lapangan, kami mendapat petunjuk mengenai keberadaan seorang perempuan yang sebelumnya diketahui hamil namun tidak lagi terlihat membawa bayinya,” ungkap AKP Ghulam

.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas meringkus S di sebuah area perkebunan sawit pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

*Komitmen Penegakan Hukum*

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation.

“Setiap nyawa yang hilang, terlebih bayi yang tidak berdaya, adalah tragedi kemanusiaan. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan transparan,” tegas AKBP David.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. “Sinergi antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru