Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

4014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sebagai Mitra Media Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, kami dari berbagai media massa mengeluarkan keterangan resmi sebagai bentuk hak jawab terkait laporan yang disampaikan oleh A. P Pulungan Law Office tentang dugaan peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Rahmat Hidayat, tokoh media yang bermitra dengan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, juga menyampaikan pandangannya terkait laporan tersebut. Ia meminta kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tidak mudah percaya dengan laporan yang bersifat dugaan dan belum membuktikan kebenarannya.

“Kami memahami bahwa setiap laporan yang masuk perlu diperiksa secara cermat, namun laporan yang hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti yang jelas berpotensi merusak nama baik lembaga dan pihak terkait,” ujar Rahmat Hidayat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait isu ini dan siap memberikan dukungan jika diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Rahmat juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam isu ini tetap menjaga sikap objektif dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil langkah. Menurutnya, setiap klaim atau tuduhan harus didukung dengan bukti yang sah agar proses penanganannya dapat berjalan dengan benar dan adil.

“Kami mengharapkan agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan yang masuk, baik dari pihak advokat maupun dari informasi lain yang beredar. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil berdasarkan fakta dan bukan hanya dugaan semata,” pungkas Rahmat Hidayat.

Sumber: Mitra Media Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti
Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru