Partai PAS Tolak Usung Perempuan sebagai Calon Kepala Daerah

TB

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:41 WIB

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH – Partai Adil Sejahtera (PAS) secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak akan mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan yang akan datang. Penegasan ini sejalan dengan pandangan ulama karismatik Aceh, Syeikh Tgk H. Hasanul Basri atau yang akrab disapa Abu Mudi. Dalam sebuah penjelasan, Abu Mudi mengutip ayat Al-Qur’an yang menyatakan, “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’,” yang bermakna bahwa lelaki adalah pemimpin bagi perempuan.

Abu Mudi menjelaskan bahwa dalam Islam, seorang pemimpin haruslah seorang lelaki yang merdeka, berakal, sehat jasmani, dan memiliki kemampuan yang memadai. “Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan),” tegas Abu Mudi, merujuk pada pandangan agama yang menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah peran yang seharusnya diemban oleh seorang lelaki, bukan perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Abu Mudi menekankan bahwa seorang perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin, baik dalam tingkat daerah maupun lainnya, dianggap telah melakukan dosa. “Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya,” ujar Abu Mudi, yang bermakna bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin telah melakukan perbuatan yang tidak sah menurut hukum agama, sehingga baik yang mencalonkan, memilih, maupun melantik, semuanya dianggap turut berdosa.

Pandangan ini, menurut Abu Mudi, diambil dari berbagai kitab yang menjadi rujukan dalam ajaran Islam, yang menyebutkan syarat-syarat bagi seseorang untuk menjadi pemimpin. Hal ini kemudian menjadi acuan bagi Partai PAS dalam menentukan langkah politik mereka untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah.

Dengan dasar pandangan ulama ini, Partai PAS merasa bahwa keputusan mereka sudah sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Aceh. Mereka yakin bahwa keputusan tersebut akan mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Meskipun demikian, keputusan Partai PAS ini tentu saja akan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan yang memperjuangkan kesetaraan gender. Namun, PAS tetap teguh dengan pendirian mereka, mengutamakan panduan dari ajaran agama sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan politik.

Keputusan PAS untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah menandai komitmen partai tersebut untuk tetap berada dalam koridor syariat Islam, yang menurut mereka, merupakan langkah terbaik dalam menghadapi pemilihan kepala daerah mendatang.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:37 WIB

Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB