Batu Bara, 28 Agustus 2026 — Personil Sat Samapta Polres Batu Bara memperkuat pengamanan wilayah pada jam paling rawan melalui pelaksanaan Patroli Rutin Blue Light Roda-4. Kegiatan digelar pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 00.40 WIB hingga selesai, guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), begal, tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli dipimpin oleh Aipda R. Nainggolan, didampingi Brigpol T. Sinaga dan Bripda D. Tampubolon. Tim bergerak menggunakan satu unit kendaraan roda-4 Sat Samapta Isuzu D-Max menyisir empat lokasi strategis, meliputi: Desa Bogak, Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku, Jalan SM Raja Talawi (Simpang 3 Labuhan Ruku), hingga kembali ke Mako Polres Batu Bara.
Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kehadiran fisik Polri di lapangan pada tengah malam, memberikan efek pencegahan terhadap potensi kejahatan, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Dengan lampu biru yang menyala, patroli ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun melintas di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sepanjang kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada pelanggaran hukum maupun gangguan ketertiban selama patroli berlangsung. (Luthfia)
















































