Pemilik 5.59 Gram Tak Berkutik Saat Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 22:59 WIB

40389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pria tak berkutik saat diringkus Personil Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat 5.59
Gram.

“Inisial yang diamankan AP alias Motan (34),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH

Lanjut, Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini, untuk Tempat Kejadian Kejadian (TKP) di Sebuah Rumah Dusun Sukamaju Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Senin (25/9/2023) sekitar pukul 02.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun Barang Bukti berupa 38 Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna Putih Bening, Satu Kotak Rokok merk Sampoerna Menthol, Satu Lembar plastik klip Putih Bening Sedang, Satu Unit HP Merk Oppo warna Merah dengan SIM Card 0813-7865-xxxx,” rinci Kasat.

Masih AKP Riza menerangkan, penangkapan Tersangka berawal ketika, Rabu 20 September 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Dusun Sukamaju Desa Ngaso, sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, AKP Riza memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 02.30 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Ronaldi melakukan penangkapan Terhadap Terlapor  yang berinisial AP

Dari, penggeledahan Badan dan Pakaian Tersangka ditemukan di Saku Depan sebelah Kanan Satu Unit HP Merk Oppo

Kemudian, dilakukan penggeledahan Rumah di Dalam Kamar didapati didalam kotak Rokok merk Sampoerna Menthol diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik warna Putih Bening 38 Paket diduga Narkotika jenis Sabu.

“Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Sabu tersebut didapati dari NUR yang berada di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Riza mengakhiri.

(HPR)

Berita Terkait

Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Game Tembak Ikan – Ikan Diduga Judi Muncul Lagi, Polsek Pantai Cermin Ditunggu Tindakannya
Pencuri Kompresor AC Sekolah SMAN 1 Dolmas Diciduk, 1 Buron
Kapolres Sergai Ungkap 27 Tersangka Narkoba dan 8 Pelaku Kejahatan, Dua Kasus Menonjol Jadi Sorotan
Praperadilan C N Ditolak, Polres Sergai Lanjutkan Perkara Dugaan Pencabulan Anak
Sikat Pengedar dan Pengguna, Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Sabu di Kota Pari
Gasak Harta Rp307 Juta di Rumah Kosong Bantaeng, Residivis Berusia 59 Tahun Diringkus Tim URC Resmob Polres Bantaeng
Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:43 WIB

*Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi, Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Bersama KPK dan Kemendagri

Kamis, 17 September 2026 - 20:52 WIB

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan 60 Zak Semen untuk PAUD Islamiyah

Kamis, 17 September 2026 - 20:51 WIB

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan 60 Zak Semen untuk PAUD Islamiyah

Kamis, 17 September 2026 - 20:38 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim

Kamis, 17 September 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim

Kamis, 17 September 2026 - 20:25 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Gelar Donor Darah

Kamis, 17 September 2026 - 20:23 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Gelar Donor Darah

Kamis, 17 September 2026 - 20:21 WIB

Mendorong Ekonomi Desa: PAPDESI Langkat Bersama Kemendes Bahas Sinergi Koperasi dan MBG

Berita Terbaru