Pemkab Aceh Singkil Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:46 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH TROPONG BARAT.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA), Rabu (14/10/2026), di Banda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Singkil, Endy Putra, S.T., didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Rustam, S.P., serta staf Bidang IKP, Arimawardi, yang bertugas sebagai operator presentasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presentasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik terhadap badan publik pemerintah kabupaten/kota di Aceh. Melalui tahapan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan pelaksanaan, inovasi, serta strategi pengelolaan layanan informasi publik sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pada pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kabupaten Aceh Singkil memperoleh nilai 80,8 dengan kualifikasi Menuju Informatif, berdasarkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan Komisi Informasi Aceh pada 30 Oktober 2025.

Capaian tersebut menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keikutsertaan dalam presentasi tahun 2026 diharapkan menjadi kesempatan untuk menunjukkan perkembangan pengelolaan informasi sekaligus memperkuat langkah-langkah strategis menuju keterbukaan informasi publik yang lebih baik.

Penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan informasi yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, perencanaan program dan kebijakan keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan diperlukan agar pelayanan informasi dapat terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap pelaksanaan Monev tahun 2026 dapat memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Upaya peningkatan tersebut akan terus didorong melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah, peningkatan kualitas pengelolaan informasi, dan pengembangan layanan publik yang mudah diakses masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui penguatan peran PPID, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, diharapkan akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan semakin mudah, transparan, dan akuntabel.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil

(Bima Pohan)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah
Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar
Sepekan, Polda NTB Ungkap Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM, 7 Tersangka Diproses

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Sepekan, Polda NTB Ungkap Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM, 7 Tersangka Diproses

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Gerebek “Sarang Narkoba”di Secanggang Kapolres Langkat Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pelaku Seorang Pria

Berita Terbaru