Penangkapan Terbesar!! 13 Begal Yang Beraksi di 39 Lokadi Digulung Satreskrim Polres Binjai

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 02:08 WIB

40317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | Sat Reskrim Polres Binjai bersama Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan begal yang sudah beraksi di 39 lokasi, Selasa (06/02/2024).

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen diwakili Waka Polres Kompol Firman, memimpin press realese kasus pencurian dengan kekerasan, sebagaimana yang dimaksud pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHP.

“Adapun tersangka yang dihadirkan, ada 13 orang terduga pelaku dan dua diantaranya masi berstatus pelajar. Untuk pasal yang diterapkan masih sama,” ucap Kompol Firman didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta Mahadi dan Kanit Pidum Ipda Benjamin Silaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta menjelaskan belasan tersangka ini sudah melancarkan aksinya di 39 tempat kejadian pekara (TKP).

Dari 39 TKP, 26 diantara di wilayah hukum Polres Binjai, 4 Polres Langkat, 9 di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar AKP Zulhatta.

Untuk saat ini belasan tersangka ditahan di Polres Binjai dan dua orang tersangka dilimpahkan ke Polda Sumut, karena tidak melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.

Selain itu, AKP Zulhatta menyebut modus para pelaku mencari tempat sepi di daerah perbatasan Kota Binjai. Tersangka melancarkan aksinya, berkelompok 5 sampai 9 orang.

“Pelaku masing-masing berbagi tugas, ada yang memepet korban dan ada yang mengancam dengan senjata tajam. Spontanitas para korban meninggalkan sepeda motornya yang kemudian diambil oleh tersangka,” jelas AKP Zulhatta.

AKP Zulhatta juga mengatakan, dari kasus ini terdapat seluruh LP sebanyak 20 lebih laporan yang dikumpulkan dari Polres dan Polsek.

“Berdasarkan pengakuan para tersangka, melakukan aksinya sudah dari awal tahun 2023. Kami melakukan pengungkapan besar ini berkat kerjasama dengan tim Polda Sumut dan atas pengungkapan ini sesuai arahan bapak Kapolres, dalam memyambut pemilu 2024 semoga bisa kita jalankan dengan damai dan kondusif,” tutupnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 lembar STNK sepeda motor honda, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa no pol, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru, 1 unit sepeda motor N-Max warna hitam, 1 handphone warna gold, 1 senjata tajam jenis celurit, 1 buar gear dan 4 buah parang.

(Leodepari).

Berita Terkait

Bobol Toko dan Gasak Rokok,Pria di Langkat Diringkus Polisi
Bursa Ketua PWI Binjai Memanas ,Ki Ageng Ajak Insan Pers Menjaga Kondusivitas
MUSDA XV KNPI Kota Binjai: Meneguhkan Solidaritas Mendorong Persatuan Pemuda demi Kemajuan Daerah
Kalapas Binjai Pimpin Study Tiru Budidaya Ayam Petelur, Perkuat Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB