STABAT, TeropongBarat.com – Proses pengisian calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menuai sorotan. Mekanisme seleksi yang diterapkan panitia dinilai tidak sesuai dengan prosedur baku dan disinyalir berjalan sepihak.
Salah seorang pendaftar asal Dusun Pelita berinisial JHP mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam tahapan seleksi tersebut. Ia mengaku sebagai pendaftar tunggal dari Dusun Pelita hingga batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus lalu.
Namun, tanpa pengumuman hasil seleksi administrasi terlebih dahulu, JHP mendadak dimasukkan ke dalam grup percakapan pada 16 September. Selanjutnya, ia diwajibkan mengikuti ujian tertulis dan wawancara pada 17 September.
“Sepengetahuan saya , jika pendaftar di satu dusun hanya satu orang, seharusnya terpilih secara aklamasi. Jika ada lebih dari satu calon, barulah dilakukan musyawarah atau pemilihan terbuka oleh warga dusun setempat. Mekanisme ujian tertulis ini terkesan dibuat-buat sendiri oleh panitia,” ujar JHP kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Penjelasan Kepala Desa dan Panitia
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Karang Rejo, Suliadi, menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak mengintervensi teknis pelaksanaan seleksi yang dijalankan panitia BPD.
“Tugas saya hanya sebatas membentuk panitia penyeleksian. Mengenai Tata Tertib (Tatib) dan mekanisme teknisnya, itu sudah menjadi ranah dan kewenangan penuh panitia. Saya tidak ikut campur (cawe-cawe),” tegas Suliadi saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, perwakilan Panitia Seleksi BPD Karang Rejo, Yuswanti, enggan memberikan penjelasan rinci terkait keabsahan mekanisme tes tertulis dan wawancara tersebut.
“Maaf sebelumnya, untuk penjelasan terkait hal ini sebaiknya langsung ke Ketua Panitia agar tidak ada kekeliruan jawaban. Itu ranah Ketua Panitia,” ujar Yuswanti singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Panitia Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Karang Rejo berinisial SO belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon maupun pesan tertulis WhatsApp yang dikirimkan awak media untuk meminta konfirmasi belum direspon.
Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak Ketua Panitia guna memperoleh klarifikasi resmi demi menjaga keberimbangan berita.
(Redaksi)


















































