Plt.Bupati Langkat Dampingi Kajati Sumut Peletakan Batu Pertama Pembangunan Proyek RUPBASAN

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:17 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt.Bupati Langkat Tiorita Surbakti Bersama Kajati Sumut

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt.Bupati Langkat Tiorita Surbakti Bersama Kajati Sumut

 

 

LANGKAT,Teropong Barat.com| Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, S.H., mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., dalam peletakan batu pertama pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Langkat, Kamis (22/10/2026), di Jalan Pattimura, Kwala Bingai, Stabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pembangunan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan negara secara lebih tertib, aman, dan profesional, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan institusi kejaksaan.

 

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, S.H., beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas PUTR Langkat Arie Ramadhany, S.IP., M.SP., Kepala Dinas Kominfo Langkat Wahyudiharto, S.STP., M.Si., Plh. Kabag Umum Beni Sukmaria Ginting, serta Plh. Kabag Protokol Muhammad Nawawi.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah
Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar
Sepekan, Polda NTB Ungkap Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM, 7 Tersangka Diproses

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Sepekan, Polda NTB Ungkap Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM, 7 Tersangka Diproses

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Gerebek “Sarang Narkoba”di Secanggang Kapolres Langkat Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pelaku Seorang Pria

Berita Terbaru