Plt.Bupati Langkat Tiorita Tegaskan TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Dimasyarakat

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt.Bupati Langkat Tiorita Surbakti

Dokumentasi Foto Kegiatan Plt.Bupati Langkat Tiorita Surbakti

 

 

LANGKAT Teropong Barat.com|Plt.Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan penerima anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 harus mempercepat realisasi anggaran dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penegasan tersebut disampaikan Tiorita saat memimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran TKD Tambahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (19/10/2026). Ia menetapkan 25 Desember 2026 sebagai batas waktu penyelesaian target kegiatan.

 

“Tidak ada waktu lagi untuk bekerja secara biasa-biasa saja. Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat, serius, dan bertanggung jawab,” tegas Tiorita.

 

Ia meminta setiap OPD dan kecamatan mengevaluasi realisasi anggaran berdasarkan persentase penyerapan, nilai anggaran yang telah digunakan, serta progres kegiatan dengan dukungan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Menurutnya, keberhasilan penyerapan anggaran tidak sekadar diukur dari angka dalam laporan administrasi, tetapi juga dari hasil pekerjaan dan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, pemulihan infrastruktur, dan penanganan pascabencana.

 

“Saya tidak ingin hanya melihat angka-angka penyerapan anggaran. Saya ingin mengetahui hasil nyata, progres pekerjaan, dan manfaat yang sudah dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam rapat tersebut, disebutkan delapan kecamatan penerima TKD tambahan, yakni Tanjung Pura, Gebang, Babalan, Sei Lepan, Besitang, Padang Tualang, Sawit Seberang, dan Batang Serangan.

 

Tiorita meminta kecamatan penerima memetakan kebutuhan dan menetapkan prioritas berdasarkan kondisi lapangan. Penggunaan anggaran harus memperhatikan kebutuhan pengadaan peralatan kantor, perbaikan kantor camat, serta fasilitas pendukung pelayanan pemerintahan yang mendesak.

 

Ia juga mewajibkan seluruh OPD dan kecamatan melengkapi dokumentasi kegiatan, mulai dari kondisi sebelum pekerjaan, progres pelaksanaan, hingga hasil akhir. Setiap pimpinan perangkat daerah harus menguasai data, memahami perkembangan kegiatan, serta mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang dikelola.

 

Jika terdapat kendala yang membutuhkan keputusan pimpinan, perangkat daerah diminta segera melaporkannya agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan.

 

Dengan tenggat penyelesaian pada 25 Desember 2026, Tiorita menekankan percepatan pekerjaan harus tetap mengutamakan kualitas, ketepatan sasaran, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

“Kita perlu bekerja dengan target yang jelas, waktu yang terukur, dan tanggung jawab yang tegas. Pastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong penggunaan TKD tambahan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel guna mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pemulihan infrastruktur dan penanganan pascabencana.

 

 

Pewarta: Lufti

 

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah
Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar
Sepekan, Polda NTB Ungkap Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM, 7 Tersangka Diproses

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Sepekan, Polda NTB Ungkap Penyalahgunaan 4.419 Liter BBM, 7 Tersangka Diproses

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Gerebek “Sarang Narkoba”di Secanggang Kapolres Langkat Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pelaku Seorang Pria

Berita Terbaru