Plt. Kades Ononazara Cacat Hukum, Camat dan Sekcam Tugala Oyo Diduga Kangkangi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 01:00 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias – Camat Tugala Oyo, Sihasan Hulu melakukan penunjukan Plt. Kepala Desa Ononazara, Vitalitas Hulu pada tanggal 14 November 2025.

Praktisi Hukum dan Tokoh Pemuda Nias Utara, Berkat Sama Hulu, S.H menilai penunjukan Plt. Kepala Desa Ononazara, Vitalitas Hulu cacat hukum.

“Camat dan Sekcam Tugala Oyo dalam hal ini tidak bijak dan cenderung abuse of power atau menyalahgunakan wewenang. Mengapa? Bahwa pemberhentian merujuk pada Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. Kepala kampung hanya bisa diberhentikan karena berakhir masa jabatan, permintaan sendiri, meninggal dunia, atau berhalangan tetap berdasarkan bukti medis” tegas Berkat Hulu di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat Hulu mengungkapkan jika penunjukan Plt dilakukan tanpa mengikuti mekanisme yang berlaku, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum berat. Mekanisme penunjukan Plt Kades mutlak dan wajib berpedoman pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta aturan pelaksananya.

Ia menegaskan pengangkatan penjabat kepala desa atau kampung telah diatur jelas dalam Pasal 40 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Dalam ketentuan itu, pelaksana tugas hanya bisa diisi oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Kalau ada non-PNS yang diangkat, jelas tidak sesuai mekanisme dan menguatkan indikasi kepentingan politik maupun nepotisme. Hal ini sudah termasuk indikasi mengakangi undang-undang yang berlaku, juga musibah bagi masyarakat bilamana yang memimpin cacat hukum dan inkompetensi, terang Berkat Hulu. (red)

Berita Terkait

Polres Bima Kota Intensifkan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024
Mendait Epe Pada: Program Inovatif Bag SDM Guna Tingkatkan Kinerja Personil
Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus TPPO, Amankan Satu Tersangka
Terobosan Luar Biasa, Delapan Orang Dosen UNIAS Segera Menyandang Gelar Doktor di USU

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:08 WIB

‎Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan Gambut di Musim Kemarau ‎

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:59 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Karya Bakti Bersama Warga Binaan Pembuatan Rumah Warga Dengan Penuh Semangat

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:55 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan Komunikasi sosial Bersama warga Desa Binaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:52 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Bersama Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:49 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di warung kopi di Desa Binaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:46 WIB

TNI Terus Lakukan Pengikatan Besi dan Papan Cor Percepat Pembuatan Jembatan Perintis Beutong Ateuh Benggalang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dandim di Wakili Kasdim 0116/Nagan Raya Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Peritis Beutong Ateuh Benggalang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:40 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Berita Terbaru