Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:04 WIB

40762 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Respon cepat yang ditunjukkan oleh Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. Kurang dari dua jam setelah insiden penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap pelaku berinisial SA (22), warga Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur. Korban, J.E. (42), seorang petani yang juga warga desa tersebut, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat perkelahian yang berujung fatal.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam perkelahian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil penyelidikan awal, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang telah memanas sejak pagi hari. Konflik itu berlanjut hingga malam hari ketika pelaku kembali ke rumahnya dan mendapati korban membawa parang sambil menantang pelaku. Keduanya kemudian terlibat perkelahian di jalan depan rumah hingga korban terjatuh.

Dalam situasi itu, pelaku SA mencekik leher korban hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku mengambil parang yang terjatuh dan meletakkannya di depan rumah sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang tidak sadarkan diri akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD H. Sahuddin Kutacane untuk dilakukan visum dan otopsi.

Menanggapi laporan warga, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., segera mengarahkan Tim Resmob untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Tindakan cepat ini membuahkan hasil.

“Berkat kerja cepat tim, pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu dini hari (15/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Lawe Polak,” ujar Iptu Zery Irfan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP J. Silalahi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari kekerasan,” tegas AKP J. Silalahi.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami setiap fakta yang muncul, termasuk isu yang berkembang di masyarakat bahwa pelaku diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari kekerasan dalam menyelesaikan konflik. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi konflik yang dapat membahayakan keselamatan bersama. (Sadikin)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:21 WIB

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terbaru