Polres Bantaeng Terapkan Layanan SKCK Full Online, Dukung Transformasi Digital Polri

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 13:45 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital. Kini, Polres Bantaeng resmi menerapkan sistem pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online melalui aplikasi Polri Super APP Presisi, sesuai arahan dan petunjuk dari Mabes Polri.

Langkah ini merupakan upaya Polri untuk memangkas waktu pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi penting. Dengan sistem digital ini, proses pengajuan SKCK menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Langkah-Langkah Mudah Pengurusan SKCK Full Online:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Unduh Aplikasi
Pemohon terlebih dahulu mengunduh aplikasi Polri Super APP Presisi melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Isi Data dan Unggah Dokumen
Lengkapi data diri dan unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, Paspor, Ijazah, dan Akta Kelahiran.

3. Unggah Foto Diri

WNI: Latar belakang merah

WNA: Latar belakang kuning

4. Tentukan Keperluan
Pilih tujuan pembuatan SKCK, seperti untuk melamar kerja, studi, atau pengurusan visa.

5. Pilih Lokasi dan Jadwal Pengambilan
Pemohon dapat memilih kantor polisi tujuan serta tanggal pengambilan SKCK fisik.

6. Lakukan Pembayaran Online
Pembayaran Biaya PNBP SKCK dilakukan secara online melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

7. Terima SKCK Digital
Setelah verifikasi selesai, pemohon akan menerima SKCK Digital melalui email dan dapat mengaksesnya langsung di aplikasi.

8. Cetak SKCK Fisik (Opsional)
SKCK fisik dapat dicetak di kantor polisi sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih.

Selain mempermudah proses, pemohon juga bisa memantau status pengajuan SKCK secara real time melalui aplikasi tersebut.

Dengan hadirnya layanan digital ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di loket pelayanan. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah, sementara kedatangan ke kantor polisi hanya diperlukan untuk verifikasi akhir, pengambilan sidik jari (bila belum ada), dan pencetakan SKCK fisik.

Langkah Polres Bantaeng ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berbasis teknologi.

Polres Bantaeng juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen yang diunggah terbaca jelas dan sesuai dengan data asli, agar proses verifikasi berjalan lancar. (Rehan)

Berita Terkait

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.
Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris
BEREDAR VIDEO PEMBAKARAN GUBUK DIDUGA LOKASI PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DI KEMIRI, WARGA DESAK APARAT USUT TUNTAS
Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan
Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 1410/Bantaeng Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28 WIB

Dugaan Pengondisian Lokasi Sebelum Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, Publik Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum terhadap PT Rosin

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:55 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:27 WIB

TK Negeri 2 Blangkejeren Dorong Kreativitas dan Semangat Belajar Lewat Festival Ceria Anak Bangsa 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Berulang Kali Terjadi, Di Mana Keberanian Negara Bertindak?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:15 WIB

PT Hopson Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Negara Dinilai Takluk di Hadapan Pembangkangan Industri Gayo Lues

Berita Terbaru