Polres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Pencurian, Olah TKP di Lima Puluh

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:59 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh, Batu Bara, 7 Oktober 2025 – Tim SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Sat Reskrim Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan setelah SPKT Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan dari seorang warga bernama Andi. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Jalan Lintas Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Tim yang terdiri dari Aiptu Bambang dan Aipda Yusron, SH, melakukan olah TKP bersama Piket Reskrim Polres Batu Bara. Petugas melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Batu Bara melalui KA SPKT Ipda Choirul Saleh Hasibuan menjelaskan bahwa kegiatan olah TKP ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan secara intensif untuk mencari pelaku dan mengungkap motif dari tindak pidana ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB