Polres Tanah Karo Tetapkan Kades Barung Kersap dan Kadusnya sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:58 WIB

40970 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat, Kabanjahe — 29 Mei 2025|  Diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen, Kepala Desa (Kades) Barung Kersap inisial TPA dan salah seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial BAP resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Karo.

Penetapan status tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Lanjutan (SP2HP) nomor: K/302.A/V/2025/Reskrim, tanggal 27 Mei 2025, yang dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, S.H.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kedua oknum pejabat desa tersebut diduga telah melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa dugaan pemalsuan dokumen ini terjadi pada bulan Juli 2023 di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meskipun proses penyelidikan memakan waktu cukup panjang, laporan yang diajukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barung Kersap mendapat perhatian serius dari institusi Polri, khususnya jajaran Polres Tanah Karo.

Terpisah, menanggapi penerbitan surat penetapan tersangka tersebut, Rianto Ginting selaku Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo beserta pengurus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo dan jajarannya.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons yang baik terhadap kinerja Satreskrim, khususnya Unit Tipikor Polres Tanah Karo atas laporan dari rekan-rekan pengurus BPD yang selama ini menjadi korban pembodohan oleh beberapa oknum pejabat kepala pemerintahan desa di Kabupaten Karo,” ujar Rianto.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masyarakat sangat berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga berharap kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pejabat desa lain yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum, khususnya pemalsuan dokumen atau tanda tangan anggota BPD.

“Dengan ditetapkannya status tersangka terhadap Kades Barung Kersap dan oknum Kadusnya, kami sampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas upaya dan kerja keras pihak Polres Tanah Karo dalam mengungkap kasus ini,” tambah Rianto saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kabanjahe, Rabu (28/5/2025).

Di akhir pertemuan dengan awak media, Rianto berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Karo.

(Penulis: Dates Sinuraya)

Berita Terkait

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung 
Kepala Desa Barung Kersap Di Non Aktifkan Bupati Karo,Di Duga Terjerat Hukum. 
Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi. Liputan 1 net,Kab Karo
Menuju Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage
PPI Karo Bekali Ratusan Pelajar kelas X Hadapi Seleksi Paskibraka Nasional, Dibuka Kesbangpol Kab Karo.
Tower Telkomsel Berdiri di Desa Nangbelawan Diduga Tanpa Izin yang Jelas
Maha Sendi Milala Resmi Pimpin KORMI Kabupaten Karo Periode 2026–2030 Hasil Muskab di Berastagi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Jumat, 17 April 2026 - 20:42 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 18:42 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Berita Terbaru

NASIONAL

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 17:25 WIB