Polsek Bayan Cek TKP Kebakaran di Rumah Adat Loloan

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara – Polsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB, cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi kebakaran rumah adat di Dusun Loloan, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, yang mengakibatkan kerugian sekitar, RP,100,000,000 (Satu Miliar Rupiah), Rabu 21/08/2024.

 

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S I K.M.Si., melalui Kapolsek Bayan, IPTU I Made Widiartha menyampaikan Pada hari sekitar pukul 12.30 wita, Sumija (Inak Jep) sedang berjualan keliling digubuk Dusun Loloan, pada saat melewati belakang rumah adat loloan, secara tidak sengaja melihat kobaran api diatas atap rumah adat sebelah utara yang terbuat dari ilalang, dengan rangka bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu, setelah melihat kejadian itu Sumija berteriak meminta tolong kepada warga masyarakat Dusun loloan, namun api tersebut semakin membesar dan menjalar ke sebelah selatan bangunan rumah adat,”paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Widi mengungkapkan salah seorang warga Dusun Loloan menelpon damkar untuk memadamkan api tersebut, setelah beberapa menit, dua unit armada damkar tiba dilokasi kejadian memadamkan api tersebut, bersama dengan warga, masyarakat dan pihak Kepolisian Sektor Bayan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 wita, tidak ada korban jiwa atas kejadian ,”terangnya.

 

Adapun bangunan, isinya yang terbakar yakni, rumah adat 1 unit, dapur adat 1 unit, santren/musalla adat 1 unit, berugak pembekel adat 1 unit, berugak tempat pengajian adat, lumbung adat, sebanyak 3 unit beserta Isinya, pageran rumah adat, gong 4 unit, gendang belek 2 unit, klentang adat 4 unit, keris 4 buah, Ider-ider/kain putih 1 set, kain merah 6 buah, benang putih 6, kain langit – langit 4 buah, parang pramo pembekel adat 1 buah, bong tempat air 1 buah, sampak/penyampang kuningan 2 buah, tempat sirih 2 buah, temberasan/tempat beras 2 buah,uang bolong 1000 Biji, uang hasil garapan tanah pecatu pembekel adat Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)

dan pakaian dan alat – alat seisi rumah adat lainnya,”ujarnya.

 

Widiartha mengungkapkan kami dari Kepolisian Sektor Bayan bersama dengan perwakilan BPBD KLU berkoordinasi dengan tokoh adat Desa loloan terkait dengan tindak lanjut akibat terjadinya kebakaran rumah adat loloan, hasil koordinasi, dari pihak BPBD KLU dangan tokoh adat, dari pihak BPBD KLU, akan menyediakan alat darurat, seperti terpal, tiker, dan guling untuk kebutuhan sementara ,” pungkasnya.

 

Warga, masyarakat adat Desa loloan bergotong royong membersihkan areal rumah adat akibat kebakaran dan sampai saat ini penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui secara jelas asal usul api tersebut, dan dalam proses penyelidikan,. (Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Silaturahmi BBC, PIC dan Insan Pers Diterima Kombes Pol Edy Sumardi di Mabes Baharkam Polri Depok
Bentuk Penghormatan dan Kepedulian, Kapolres Bantaeng Anjangsana Sejumlah Purnawirawan Polri
Semarak Piala Dunia 2026, Polres Bantaeng Gelar Nobar Bersama Masyarakat*
Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean
KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG
Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:13 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:11 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:33 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:42 WIB

KLARESIFIKASI! TEMUAN ULAT PADA SUSU MBG BERASAL DARI PEMASOK – DAPUR & YAYASAN KEMAS DINYATAKAN TIDAK BERSALAH!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:58 WIB

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Senin, 15 Juni 2026 - 19:25 WIB

Gebyar, 01 Muharram 1448 H Memperingati hari tahun Baru Islam Madrasah Dan TPQ RAUDLATUL HUDA Dusun Dukuh Wetan – Desa Sumberrejo kec.winongan kab.pasuruan.

Senin, 15 Juni 2026 - 16:54 WIB

1 Muharram 1448 H & 1 Suro 2026, : Hijrah Dalam Keseimbangan, Luhur Dalam Budaya

Berita Terbaru