Polsek Labuhan Ruku Lakukan Mediasi Restorasi Justice, BS di Kembalikan Kepada Orangtuanya Untuk di Bina

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 06:10 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kapolsek Labuhan Ruku melalui Penyidik Pembantu Brigadir Hanrisal Silaen, S. H, M. H melakukan mediasi Restorasi Justice, Anak di Bawa umur inisial BS (14) terkait pencurian 2 tandan sawit PT Sucofindo di Desa Tanah Gambus, Kecamatan Lima puluh.

 

Berdasarkan keterangan Penyidik Pembantu Brigadir Hanrisal Silaen kepada Awak Media, Senin, (07/04/2025), Restorasi Justice dilakukan dikarenakan BS masih di Bawa umur dan masih status pelajar dan masih sekolah, Kelas VIII SMP Karang Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Oleh kerena itu, (red- Brigadir Hanrisal Silaen, S. H, M. H) mengundang pihak keluarga yang diwakili oleh Pamannya juga pihak perkebunan PT Sucofindo di wakili oleh Danton Roy Sempurna Padang dalam pertimbangan dan menghindari terjadinya teroma juga terganggu terhadap PISIKOLOG Anak.

 

“Brigadir Hanrisal Silaen, S. H,M. H, menjelaskan pendamai pihak keluarga dan pihak Perkebunan PT Sucofindo melakukan kesepakatan perdamaian dituangkan dalam pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 

Atas perbuatannya, BS juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak PT Sucofindo, kemudian BS dikembalikan kepada Orang tua nya untuk di bina, ” Tutup Brigadir Hanrisal Silaen.

(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:23 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Warga Di Desa Binaan 

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:02 WIB