Polsek Medang Selesai Restorasi Justice Kasus Penganiayaan, Aman dan Damai

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 11:15 WIB

40259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Polsek Medang Deras telah melakukan proses Restorative Justice (RJ) dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 27 Maret 2025 di Dusun Mesjid, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras. Kasus ini melibatkan Ahmad Faisal alias Doyok sebagai korban dan tiga tersangka, yaitu M. Rizki, Joko Purnomo, dan Siti Jubaidah.

Berawal Korban dan tersangka terlibat cekcok mulut di rumah korban berlanjut M. Rizki dan Joko Purnomo melakukan pemukulan terhadap korban dan Istri korban mencoba melerai, namun juga terkena pukulan.

Setelah melakukan mediasi Restorasi Justice kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian dan menandatangani surat pernyataan perdamaian dan memaafkan dan berdamai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses RJ ini menunjukkan bahwa kepolisian dapat menyelesaikan kasus dengan cara damai dan memulihkan hubungan antara korban dan tersangka.

Untuk menindaklanjuti dan melengkapi berkas perkara serta penghentian penyelidikan/penyidikan.

Selanjutnya Koordinasi dengan pihak terkait dengan proses RJ ini, diharapkan dapat membawa kedamaian dan memulihkan hubungan antara korban dan tersangka, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perdamaian dan rekonsiliasi. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara
Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18 WIB

Bangun Konektivitas Wilayah, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti di Dua Titik Pembangunan Jembatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Gandeng Masyarakat Nobar Piala Dunia di Tribun Seruni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44 WIB

Babinsa Dengan Penuh Semangat Membantu Petani Kebun Sawit Mengangkat Pupuk di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:42 WIB

Babinsa Cek Perkembangan Tanaman Padi di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:39 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:37 WIB

Percepat Pembangunan KDKMP Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Pengerjaan Di Lapangan Di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Terjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04/Beutong Melaksanakan Komunikasi sosial Terhadap Warganya  

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:24 WIB