Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:35 WIB

40208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Isu serius mengguncang Kabupaten Batu Bara setelah praktisi hukum Yudi Pratama, S.H., secara terbuka menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Batu Bara sekaligus menyoroti sikap tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam menyikapi transparansi informasi publik.

Dalam pernyataan yang disampaikan, Yudi menegaskan bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Ketua DPRD berinisial NH bukan sekadar masalah administratif, melainkan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti secara serius. “Pemalsuan surat, termasuk ijazah, diatur dalam Pasal 263 KUHP dan dapat berimplikasi hukum pidana. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, penggunaan ijazah palsu dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun,” ungkapnya.

Yudi juga menyoroti pentingnya keabsahan dokumen dalam jabatan publik, dengan menambahkan, “Jika jabatan seseorang diraih dengan dokumen palsu, maka gaji dan tunjangan yang diterima dari uang negara berpotensi menjadi kerugian negara. Hal ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Yudi Pratama juga mengkritisi sikap KPU Batu Bara yang dianggap menutup-nutupi informasi terkait verifikasi dokumen pencalonan. “KPU adalah lembaga publik yang wajib memberikan keterbukaan informasi. Sikap tertutup ini berpotensi melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama Pasal 52 yang mengancam pidana bagi pejabat yang sengaja tidak menyediakan informasi yang diminta,” jelasnya.

Desakan untuk penegakan hukum yang tegas kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut disampaikan. Yudi menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga ketat di Batu Bara.

“Jangan ada kesan oknum-oknum dilindungi, sebab jika KPU dan DPRD bersikap tertutup, publik berhak mencurigai ada yang disembunyikan. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi agar hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran tetap terjaga,” tutup Yudi.

Isu ini menyorot upaya penguatan integritas penyelenggara negara dan lembaga publik, sekaligus menjadi panggilan bagi semua elemen terkait untuk menempatkan prinsip hukum dan transparansi sebagai panglima dalam menjalankan tugas negara.

Peliput: Rahmat Hidayat
Sumber: Pernyataan Yudi Pratama, S.H. dan dokumen terkait

Berita Terkait

Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Tim Baharkam Polri Lakukan Audit SMP di PT Indonesia Chemical Alumina*

Rabu, 4 November 2026 - 19:20 WIB

Krisis Akurasi Data Desil dan Jebakan Salah Sasaran Kebijakan Subsidi Negara Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WIB

Wal Kota Mahyaruddin Salim Berharap di HUT Ke-65 PT Bank Sumut, Hubungan Kemitraan Antara Pemko Tanjungbalai dan PT Bank Sumut Semakin Kuat dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kepulangan Personel Satpol PP dan Dishub Usai Ikuti Pelatihan Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar

Rabu, 4 November 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 4 November 2026 - 18:20 WIB

*PERKUAT SINERGITAS ANTAR-APARAT PENEGAK HUKUM, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI KUNKER DAN SILATURAHMI KAJATI SUMUT BERSAMA FORKOPIMDA BATU BARA

Rabu, 4 November 2026 - 16:19 WIB

Sekda Amril Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut,Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Langkat

Rabu, 4 November 2026 - 16:09 WIB

Gubsu dan Plt.Bupati Langkat Sapa Santri Ibadurrahman,Janjikan Perbaikan Fasilitas Pesantren

Berita Terbaru