PT Laot Bangko di Ujung Tanduk: DPRK Subulussalam Desak Penghentian Operasional

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:27 WIB

40280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Desakan penghentian operasional PT Laot Bangko semakin menguat. Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jumat (25/07/2025), secara tegas meminta seluruh aktivitas perusahaan, termasuk pembangunan parit gajah dan pembuatan jalan yang dinilai mengganggu masyarakat perkebunan, dihentikan sementara. Permintaan ini muncul menyusul laporan masyarakat dan dugaan pelanggaran serius dalam operasional perusahaan.

Rasumin mengusulkan penghentian sementara kegiatan PT Laot Bangko kepada Pemerintah Kota Subulussalam, merespon keresahan masyarakat, khususnya di Kecamatan Penanggalan. Sebelumnya, masyarakat juga telah mendesak pergantian manajemen PT Laot Bangko karena dianggap mengganggu aktivitas perkebunan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan tajam terhadap PT Laot Bangko muncul seiring dugaan pelanggaran dalam perolehan Hak Guna Usaha (HGU). LSM Suara Putra Aceh telah lama mendesak Gubernur Aceh dan Wali Kota Subulussalam untuk mencabut HGU perusahaan tersebut, yang dinilai bermasalah secara prosedural dan substansial. Dugaan pelanggaran meliputi kegagalan melakukan FPIC (Free, Prior and Informed Consent) sebelum memulai proyek, pembangunan parit gajah yang melewati lahan warga transmigrasi, dan alokasi lahan plasma yang tidak merata.

Konflik semakin memanas dengan pembangunan parit gajah yang dinilai sebagai klaim sepihak atas lahan yang masih bersengketa. Alokasi lahan plasma yang terpusat di Kecamatan Sultan Daulat, tanpa memperhatikan keadilan dan proporsionalitas, juga menjadi sorotan. Bahkan, janji bagi hasil yang dijanjikan kepada masyarakat pun diduga tak pernah terealisasi.

LSM Suara Putra Aceh, melalui Ketua Anton Tin, mendesak penghentian total aktivitas PT Laot Bangko hingga terselesaikannya konflik dan dilakukan konsultasi terbuka (FPIC). Data dari Peta Bumi BPN menunjukkan perbedaan luas HGU resmi (330,86 hektar) dengan luas lahan yang digarap, yang diduga telah melanggar batas konsesi hingga 44 hektar lahan transmigrasi.

Hingga saat ini, PT Laot Bangko belum memberikan klarifikasi. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat desakan agar pemerintah bertindak tegas dan menghentikan operasional perusahaan yang diduga melanggar izin dan hak-hak masyarakat. Kedaulatan tanah dan keadilan agraria menjadi taruhannya. Kehadiran utusan PT Laot Bangko saat RDP dengan dewan perwakilan Rakyat kita Subulussalam dianggap masyarakat pembohong dan isapan Jempol semata. //Tim AT**

Berita Terkait

Semangat Nasionalisme Pelajar Abdya Sambut Meriah Penutupan TMMD ke-128
Ratusan Warga Tersentuh Saksikan Drama Perjuangan TNI di Penutupan TMMD Abdya
Warga Antusias Saksikan Atraksi Bela Diri Militer Sambut Kapok Sahli Pangdam IM
Kapok Sahli Pangdam IM Sebut Hasil TMMD Abdya Bermanfaat bagi Masyarakat
Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya Berlangsung Humanis, Lansia dan Difabel Dapat Bantuan
TNI dan Pemda Salurkan Paket Sembako bagi Warga di Penutupan TMMD Abdya
Bazar Ketahanan Pangan Kodim Abdya Disambut Antusias Warga Gunung Cut
TMMD Ke-128 Abdya Sukses Bangun Jalan, MCK, Sumur Bor hingga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:24 WIB

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:07 WIB

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:07 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:53 WIB

Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:21 WIB

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:30 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar SMK N 1 Lima Puluh – Ingatkan Bahaya Balap Liar dan Knalpot Tidak Standar

Berita Terbaru