PT MSB II: Operasi Ilegal Diduga Dibekingi, Ancam Lingkungan Subulussalam

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 21:44 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – PT MSB II, perusahaan yang beroperasi di Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, kembali menjadi sorotan. Perusahaan yang diduga belum mengantongi izin lengkap ini dituding telah mencemari lingkungan dan mengancam mata pencaharian warga sekitar. Aktivitas perusahaan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sungai Rikit, sumber penghidupan nelayan setempat, menjadi korban pencemaran limbah PT MSB II. Makmur, warga sekitar, mengungkapkan keprihatinannya. “Air sungai kami tercemar, berminyak, dan tak bisa digunakan lagi. Ini sangat mengganggu kehidupan kami,” ujarnya pada Rabu (9/4). Limbah yang bocor hingga tengah malam mengakibatkan air sungai tidak layak konsumsi dan merusak ekosistem perairan.

Bukan hanya pencemaran, PT MSB II juga diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Joni, Ketua IKAPAS dan Himmah Subulussalam, mengatakan, “PT MSB II telah beroperasi hampir setahun tanpa izin lengkap. Kami tidak anti-perusahaan, tapi jika merugikan masyarakat, kami akan dampingi mereka.” Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (11/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan adanya ‘bekingan’ dari aparat semakin memperkuat kecurigaan masyarakat akan lemahnya penegakan hukum. Keberanian PT MSB II beroperasi tanpa izin lengkap dan terus mencemari lingkungan menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan perlindungan lingkungan di Kota Subulussalam. Masyarakat mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas dan menindak perusahaan nakal ini sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Kasus ini juga menjadi sorotan bagi penegak hukum untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi operasi ilegal PT MSB II.//Tim Inv. Anton tin**

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Kapolres Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:27 WIB

Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terbaru