Redenominasi Nilai Rupiah dan Tantangan Kesiapan Indonesia di Tengah Dinamika Ekonomi Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. Dosen Ilmu Pemerintahan

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:09 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini-Rencana redenominasi rupiah kembali mencuri perhatian publik setelah beberapa kali muncul dalam wacana kebijakan pemerintah. Gagasan ini sebenarnya bukan hal baru; sejak lama redenominasi dipertimbangkan sebagai upaya penyederhanaan struktur mata uang, sekaligus modernisasi sistem pembayaran. Namun pertanyaannya masih sama sampai hari ini: apakah Indonesia benar-benar siap?
Menurut saya, redenominasi pada dasarnya bukan kebijakan ekonomi untuk menurunkan inflasi atau meningkatkan daya beli masyarakat. Ia lebih tepat dipahami sebagai pembenahan sistemik memotong digit nol dalam pecahan rupiah demi efisiensi transaksi, pembukuan, dan persepsi psikologis mata uang. Negara yang berhasil menjalankan kebijakan ini biasanya memiliki satu prasyarat utama: stabilitas ekonomi yang terjaga dalam jangka panjang. Tanpa kondisi ini, redenominasi justru berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, terutama terkait persepsi publik dan fluktuasi harga.
Jika melihat situasi Indonesia saat ini, stabilitas makroekonomi relatif terjaga, meskipun tetap dibayangi ketidakpastian global. Inflasi berada pada kisaran yang dapat dikendalikan, pertumbuhan ekonomi cukup konsisten, dan kepercayaan terhadap rupiah relatif stabil. Di satu sisi, kondisi ini memberi sinyal bahwa secara umum Indonesia berada pada jalur yang memungkinkan untuk melakukan transisi redenominasi secara lebih tenang dibanding satu dekade lalu. Namun di sisi lain, masih ada tantangan mendasar yang tidak bisa dianggap sepele.
Tantangan terbesar mungkin bukan soal ekonomi, tetapi literasi publik. Berbeda dengan kebijakan moneter yang bersifat teknis, redenominasi sangat dipengaruhi oleh persepsi masyarakat. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa kepanikan publik biasanya bukan muncul karena dampak real, tetapi karena ketidaktahuan. Misalnya kekhawatiran bahwa memotong tiga nol berarti harga akan naik atau nilai uang akan berkurang. Padahal, redenominasi tidak mengubah daya beli; ia hanya mengubah nominal. Di sinilah titik krusialnya: tanpa komunikasi publik yang massif, konsisten, dan mudah dipahami, misinformasi akan menyebar lebih cepat daripada edukasi.
Selain itu, kesiapan infrastruktur digital dan sistem pembayaran juga perlu diperhatikan. Memang benar bahwa sebagian besar transaksi telah bergeser ke layanan digital, tetapi tidak semua sektor berjalan dengan standar yang sama. UMKM di daerah pinggiran, pasar tradisional, atau sektor yang masih mengandalkan transaksi tunai akan menghadapi penyesuaian yang cukup besar. Pemerintah harus memastikan bahwa transisi redenominasi tidak menjadi beban baru bagi mereka yang paling rentan terhadap perubahan sistem pembayaran.
Dari perspektif administrasi pemerintahan, redenominasi akan menjadi pekerjaan besar lintas lembaga. Bank Indonesia, OJK, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga pelaku media harus terlibat dalam kampanye transisi. Selain sosialisasi, standar akuntansi, sistem perbankan, pengadaan mesin ATM dan EDC, hingga pengubahan format harga di sektor ritel membutuhkan waktu implementasi yang tidak singkat. Negara-negara yang berhasil menerapkan redenominasi biasanya menjalankan transisi secara bertahap dalam beberapa tahun, bukan hitungan bulan. Indonesia perlu cermat menyiapkan peta jalan agar kebijakan ini tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga matang secara sosial.

Implikasi lain yang perlu dipertimbangkan adalah potensi inflasi psikologis. Walaupun harga tidak berubah secara real, perubahan nominal sering memicu pedagang menaikkan harga secara diam-diam atau menyesuaikan ke angka yang lebih “bulat”. Fenomena ini pernah terjadi di beberapa negara dan bisa saja terulang jika pengawasan tidak diperketat. Pemerintah dan otoritas moneter perlu membangun sistem monitoring harga yang lebih responsif selama masa transisi, terutama pada komoditas pokok yang sensitif.
Lalu apakah Indonesia sudah siap? Bagi saya, jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Indonesia memiliki beberapa prasyarat penting: kestabilan ekonomi, sistem pembayaran digital yang berkembang cepat, serta kapasitas kelembagaan yang semakin kuat. Namun kesiapan itu belum sepenuhnya komprehensif terutama terkait literasi publik, pemerataan infrastruktur digital, dan kesiapan sektor informal yang masih dominan dalam perekonomian kita.
Redenominasi sebenarnya punya potensi besar membawa Indonesia ke arah modernisasi mata uang dan efisiensi ekonomi. Namun kebijakan ini tidak boleh dilihat sebagai tindakan teknis semata, melainkan sebagai proses sosial yang membutuhkan kejelasan informasi dan kesiapan kolektif. Jika pemerintah memutuskan untuk melangkah, maka langkah pertama yang paling penting bukanlah mengubah angka pada rupiah, melainkan membangun kepercayaan publik bahwa perubahan ini aman, terkendali, dan bermanfaat bagi semua.
Pada akhirnya, redenominasi bukan tentang kesiapan pemerintah saja, tetapi kesiapan seluruh ekosistem ekonomi. Dan selama prasyarat fundamental belum benar-benar kokoh, kehati-hatian tetap menjadi kunci. Indonesia mungkin menuju ke arah yang tepat, tetapi untuk melangkah, kita masih perlu memastikan bahwa setiap sendi masyarakat mampu mengikuti perubahan tanpa kebingungan dan tanpa kehilangan daya beli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru