Saat Bencana Sumatera Tak Dianggap Nasional Padahal Alamnya Milik Bersama Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. Dosen Ilmu Pemerintahan

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:32 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini-Bencana alam selalu menjadi ujian bagi sebuah masyarakat, dan belakangan ini Sumatera kembali diuji. Berita banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur muncul berulang kali di media sosial dan televisi. Dari laporan-laporan tersebut terlihat jelas bagaimana warga terdampak bekerja sama saling membantu, membuka dapur umum, mengevakuasi anak-anak dan lansia, serta menyalurkan bantuan kepada tetangga yang membutuhkan. Solidaritas ini, yang sering saya lihat dalam video maupun unggahan warga, menjadi salah satu hal paling menonjol di tengah kesulitan yang melanda.
Fenomena “warga jaga warga” ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak menunggu arahan formal untuk bertindak. Mereka memanfaatkan apa yang ada: rumah yang aman dijadikan posko darurat, sekolah atau masjid dipakai untuk menampung pengungsi, dan kelompok-kelompok warga secara spontan membentuk jaringan distribusi makanan dan obat-obatan. Dari laporan televisi dan unggahan media sosial, terlihat bahwa warga di berbagai desa menggunakan perahu, peralatan sederhana, dan bahkan kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir untuk membantu evakuasi. Kreativitas dan kesigapan mereka menjadi pelajaran nyata tentang pentingnya solidaritas sosial dalam menghadapi bencana.
Saya mengamati bahwa gelondongan kayu yang hanyut dalam banjir bukan hanya menjadi risiko tambahan bagi keselamatan warga, tetapi juga menandakan masalah tata kelola lingkungan. Banyak unggahan menunjukkan kayu gelondongan dari hutan yang rusak terseret arus sungai, memperburuk kondisi banjir dan merusak infrastruktur. Fenomena ini mengingatkan kita bahwa bencana tidak terjadi secara terpisah dari kondisi lingkungan. Kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan praktik eksploitasi yang kurang terkendali memperbesar risiko yang harus ditanggung warga.
Dari perspektif tata kelola publik, saya menilai bahwa respons pemerintah daerah dan pusat, meski ada upaya penanganan, sering terbatas oleh prosedur dan kapasitas. Media sosial menampilkan warga yang memfasilitasi evakuasi sebelum bantuan resmi datang, dan laporan televisi menunjukkan keterlambatan distribusi logistik di beberapa titik terdampak. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting tentang bagaimana negara bisa lebih hadir secara nyata, terutama ketika bencana terjadi di wilayah yang belum ditetapkan sebagai bencana nasional. Status bencana nasional membawa implikasi mobilisasi sumber daya yang lebih cepat dan koordinasi lintas kementerian, yang saat ini terlihat masih terbatas.
Yang menarik, menurut laporan-laporan itu, kapasitas sosial masyarakat menjadi penentu keberhasilan tanggap darurat di banyak lokasi. Desa yang warganya aktif berkomunikasi melalui grup WhatsApp, perangkat desa, dan organisasi lokal tampak lebih siap menghadapi banjir dan longsor. Mereka mampu menyalurkan informasi tentang titik evakuasi, kondisi korban, dan distribusi bantuan dengan cepat. Solidaritas warga dan komunikasi lokal yang efektif ini menjadi faktor penting yang sering kali tidak terlihat dalam laporan resmi pemerintah, tetapi nyata dalam pengalaman warga sehari-hari.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa kekuatan warga bukan hanya soal tenaga atau waktu, tetapi juga inovasi sosial. Misalnya, ada video yang memperlihatkan warga menyusun kayu hanyut untuk membuat jalur darurat sementara, sehingga distribusi bantuan dan evakuasi tetap berjalan. Dari situ terlihat bahwa warga mampu menutup celah kelemahan sistem formal dengan kapasitas lokal yang mereka miliki. Saya menganggap ini sebagai bukti bahwa warga bisa menjadi ujung tombak penanggulangan bencana, terutama ketika respons pemerintah masih terbatas.
Dalam perspektif akademis, saya melihat bahwa kapasitas sosial masyarakat adalah modal penting dalam tata kelola bencana. Warga yang solid mampu mengurangi dampak negatif bencana, mempercepat bantuan, dan menjaga keselamatan komunitasnya. Namun, ini bukan berarti pemerintah bisa menunda atau mengurangi tanggung jawabnya. Solidaritas warga harus dilihat sebagai modal sosial yang diperkuat, bukan pengganti peran negara. Pemerintah seharusnya hadir sebagai fasilitator, penyedia sumber daya, dan penjamin keselamatan, sementara warga menjadi pelaksana di lapangan.
Di paragraf terakhir, saya ingin menekankan refleksi pribadi saya sebagai akademisi. Saya menganggap fenomena “warga jaga warga” bukan sekadar cerita heroik sesaat, tetapi simbol kekuatan kolektif yang bisa menyelamatkan nyawa dan meminimalkan kerugian materiil. Menurut saya, negara perlu menghargai dan memperkuat kapasitas ini melalui kebijakan yang memfasilitasi partisipasi warga, perlindungan komunitas, dan pembelajaran berkelanjutan. Solidaritas warga adalah bukti nyata bahwa masyarakat mampu menjadi ujung tombak penanggulangan bencana, tetapi kehadiran negara tetap mutlak untuk memastikan sistem penanggulangan bencana lebih adil dan manusiawi. Ketika warga dan negara berjalan bersama, penanggulangan bencana tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih efektif, berkelanjutan, dan penuh rasa kemanusiaan.

Berita Terkait

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama
KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

Ingin Kembangkan Usaha? Jangan Abaikan KKPR, Ini Kunci Legalitas dan Kelancaran Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 14:42 WIB

Hunian Vertikal & Kota Satelit Digeber, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Hektare Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 16:15 WIB

Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Polemik Longkib Memasuki Babak Baru

Rabu, 22 April 2026 - 09:45 WIB

Kontraktor Bukan Debt Collector: Penyegelan Kantor Pemko Subulussalam Jadi Cermin Kacau Tata Kelola

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Berita Terbaru