Sambut Baik Kerjasama Dengan Korsel, Pjs. Gubernur Sudirman: Kedepankan Regulasi Peraturan Perundang-undangan

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:31 WIB

40356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pjs. Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyambut baik kerjasama pemerintah Provinsi Jambi dengan Perusahaan HANHA Industry yang berasal dari Korea Selatan, namun Pjs. Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mempelajari kerjasama ini agar sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Perjanjian kerjasama Hanha Industry dan Pemerintah Provinsi Jambi, Jum’at (04/10/2024), bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Jambi.
Turut hadir dalam rapat ini Prof. Johannes sebagai perwakilan dari pihak Perusahaan Hanha, perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Muhammad Daud, pihak dari Pemerintah Kota Jambi dan OPD terkait lainnya dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.

Disampaikan oleh Pjs.Gubernur Sudirman bahwa untuk melaksanakan kerjasama ini dibutuhkan pembahasan secara khusus dan harus benar-benar dipelajari dengan baik. “Saya tentunya sangat menyambut baik kerjasama ini tetapi kita membutuhkan pembicaraan secara khusus. Saya sangat mendukung jika Danau Sipin menjadi bersih sekaligus juga menjadi destinasi wisata air, oleh karena itu saya ingin duduk dulu bersama tidak hanya dari sisi teknis, saya ingin duduk dulu bersama untuk berbicara dari segi regulasi,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, hal kedua yang harus menjadi perhatian yaitu bahwa Danau Sipin ini paling tidak ada tiga pemerintahan yang memiliki kewenangan, yaitu ada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota. “Pemerintah pusat hari ini bisa diwakili oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, dan ada juga pemerintah kota, tetapi jangan lupa di Danau Sipin juga ada masyarakat. Ini artinya bahwa masyarakat harus diajak duduk bersama juga,”jelasnya.
“Saya bicara tentang adanya regulasi dan teknis dan sisi dari objek ada keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota termasuk didalamnya dan ada juga masyarakat, yang ketiga perlu didalami ini sifatnya diinvestasikan atau langsung kerja sama, jika kerjasama harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, karena sebaik apapun niat baik itu ketika sudah berproses hukum dan salah itu maka akan sangat beresiko. Makanya kehati-hatian menjadi penting dan regulasi perlu dikedepankan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Prof. Johannes sebagai perwakilan dari Perusahaan Hanha dalam pemaparannya mengatakan bahwa tujuan dari kerjsama ini adalah untuk membersihkan, memulihkan dan mengembangkan Danau Sipin melalui langkah-langkah yang direncakana secara bertahap, guna mendukung pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan didaerah Jambi. “Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pencegahan pencemaran dan banjir, pembersihan Danau Sipin, serta pemasangan pencahayaan disekitar danau untuk meningkatkan minat masyarakat dan mempersiapkan area tersebut sebagai destinasi wisata,” jelas Prof. Johannes.

Sementara itu juga, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BWS Sumatera VI Jambi Muhammad Daud menyatakan bahwa BWS pada prinsipnya menyambut baik terhadap niat baik ataupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya untuk membangun ataupun untuk perbaikan, namun memang ada beberapa hal yang harus didiskusikan. “Pertama kerjasama ini dilakukan dengan pihak industri asing yaitu Korea Selatan dan yang harus dilakukan adalah bagaimana regulasinya, apakah di Depdagri ataukah memang kewenangannya pemerintah provinsi, kemudian juga dari sisi teknis yang kami tangkap, yang dibacakan oleh Professor dimana intinya ada kegiatan konstruksi yang akan dilakukan di Danau Sipin dan ini kewengangannya bukan didaerah tetapi di Jakarta, untuk itu perlu diketahui dan dipelajari bentuk kerjasamanya baik secara regulasi dan teknis,” kata Daud. (Diskominfo Provinsi Jambi/Maria Yuliana/Foto: Novriansah)

Berita Terkait

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum
Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:58 WIB

Wakil Sekretaris DPP Madas Sedarah dan Ketua Ormas Sakera Hadiri Pelantikan Abah Edy Macan sebagai Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan, TNI dan Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIB

FMKS-AS PERTANYAAN SEJAUH MANA PROSES PENANGANAN KASUS DUGAAN PENGADAAN GENSET DI ACEH SINGKIL

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:41 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:17 WIB

Lirik Investor Korea Selatan, Pemerintah Kabupaten Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Pangkalan Susu

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:07 WIB

Pemkab Langkat Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026,Wabup Tiorita: Berikan Data Akurat

Berita Terbaru

NASIONAL

BHAKTI PRATIWI RING AMRETA SABUANA DI BULAN SURA 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:58 WIB