ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT, Teropong Barat.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PKS, Fatimah, S.Si., M.Pd., melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang II Periode 2025-2026 di Dusun II Afdeling Satu, Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.Senin (18/5/2026)
Kehadiran Anggota Komisi E DPRD Sumut yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial ini disambut hangat oleh aparatur desa dan ratusan warga yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.
*Apresiasi dari Pemerintah Desa*
Kepala Desa Kwala Pesilam, Sujarwo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas konsistensi Fatimah yang telah dua kali menggelar reses di desanya sejak awal tahun 2025 lalu.
“Selamat datang kepada Ibu Fatimah dan rombongan. Ini adalah kali kedua Ibu hadir langsung menjemput aspirasi di desa kita, tepatnya di Dusun II Kwala Pesilam. Kehadiran perwakilan dari desa-desa tetangga hari ini menunjukkan betapa besarnya harapan masyarakat kepada wakilnya di tingkat provinsi,” ujar Sujarwo yang didampingi oleh Rusmiati.
Dalam pemaparannya, Fatimah menegaskan bahwa fungsi utama dirinya setelah diamanahkan menjadi anggota legislatif adalah menjadi pelayan masyarakat. Ia juga memberikan edukasi politik agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan menghindari praktik politik uang (*money politics*).
“Jadilah pemilih cerdas yang melihat rekam jejak dan komitmen. Jangan terjebak istilah ‘NPWP’ atau *Nomer Piro Wani Piro*. Memilih dengan pertimbangan uang sesaat hanya akan merugikan daerah kita ke depan. Pilihlah wakil rakyat yang mau turun kembali ke tengah masyarakat setelah duduk di parlemen,” ujar Fatimah.
*Sosialisasi Jaminan Kesehatan UHC*
Sebagai anggota Komisi E yang bermitra dengan Dinas Kesehatan dan BPJS, Fatimah memanfaatkan momentum reses ini untuk menyosialisasikan program *Universal Health Coverage* (UHC) yang merupakan kolaborasi Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat.
Saat ini, kepesertaan BPJS di Kabupaten Langkat dilaporkan telah mencapai 99 persen.
Fatimah menjelaskan, melalui program UHC, masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis kini cukup menunjukkan KTP saat berobat di Puskesmas maupun Rumah Sakit yang menjadi mitra, khususnya bagi warga yang masuk dalam kategori desil 6 ke bawah.
“Bagi bapak atau ibu yang kepesertaan BPJS gratisnya sempat dinonaktifkan oleh pemerintah, atau yang memiliki tunggakan, sekarang bisa langsung berobat menggunakan program UHC tanpa harus membayar tunggakan terlebih dahulu. Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat yang menanggung biayanya,” jelas Fatimah.
Ia juga mengingatkan warga bahwa dalam kondisi darurat (*emergency*), pasien dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa perlu surat rujukan.
“Jika ada pihak Puskesmas atau rumah sakit rujukan yang mempersulit atau menolak program UHC ini, sanksinya tegas, yakni pemutusan kerja sama,” tambahnya.
*Tampung Keluhan Infrastruktur dan Isu Perkebunan*
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis saat beberapa warga menyampaikan keluhan secara langsung. Lisna, seorang warga Dusun Kwala Pesilam, mempertanyakan status jaminan kesehatan UHC bagi keluarga yang ditinggal meninggal dunia oleh suami selaku pekerja perusahaan. Selain itu, ia juga memohon bantuan pembangunan fasilitas MCK untuk musala di pinggir jalan.
Sementara itu, Suroso yang mewakili Buruh Harian Lepas (BHL), menyampaikan keluhan para peternak yang kesulitan akibat adanya larangan menggembala (*angon*) lembu di areal perkebunan dalam tiga tahun terakhir.
Merespons hal tersebut, Fatimah menjelaskan mengenai mekanisme anggaran pembangunan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan.
Untuk anggaran tahun 2025, porsi anggaran banyak dialokasikan ke kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir, seperti Tapanuli Tengah, Nias, termasuk sebagian wilayah Langkat. Salah satu realisasinya adalah program bedah rumah dari Komisi E untuk Ibu Zainab di Desa Padang Tualang yang terdampak banjir pada November 2025 lalu. Selain itu, pada tahun ini juga terdapat bantuan revitalisasi sekolah melalui pengajuan proposal.
“Terkait usulan infrastruktur jalan aspal, fasilitas rumah ibadah, dan bantuan sosial lainnya, kami persilakan untuk membuat proposal baru agar dapat diusulkan ke anggaran berikutnya dengan memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan orang banyak. Khusus untuk masalah di areal perkebunan, karena melibatkan regulasi perusahaan, kami akan berkoordinasi dan meneruskannya kepada anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi PKS agar bisa dimediasi dengan pihak manajemen,” pungkas Fatimah.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat setempat, Suwanto Tarigan, sempat mempertanyakan mengenai pemerataan bantuan pascabanjir. Ia mempertanyakan mengapa banyak warga di Desa Padang Tualang yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Langkat, sementara di Desa Kwala Pesilam belum terealisasi karena terkendala status lahan yang berada di tanah PJKA. Menanggapi hal tersebut, Fatimah menampung aspirasi tersebut untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Umum DPD PKS Langkat Sahrial, S.Pd., Ketua Koordinator Dapil IV PKS Rusli, S.Pd., M.Pd., Ketua DPC PKS Padang Tualang Zainudin, Ketua Ranting PKS Sardi, serta para relawan dan tokoh masyarakat setempat.
Pewarta: Lufti

















































