Satnarkoba Polres Bantaeng Amankan Seorang Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 05:50 WIB

40390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng kembali  meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Btn Metro Residence Kampung Tanetea Kecamatan Pa’jukukang  Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng  AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,M.SI  melalui Kasat Narkoba  IPTU  Didi Sutikno M S. Tr. K  saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat. Dimana, pelaku kerap melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sehingga Tim melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui aktifitas di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi itu, kata Kasat, Tim langsung melakukan surveilance ke lokasi didampingi Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin dan dibackup oleh anggota Polsek Pa’jukukang meringkus seorang pria berinisial AL (37) di Btn metro Resince Kmp Tanetea kecamatan Pa’jukukang, Minggu  (3/9 /2023) sekira pukul 06.30 Wita.

“Iya benar, AL diamankan berdasarkan Laporan Polisi  Nomor : LP.A /33/IX/2023/SPKT. Resnarkoba / Polres Bantaeng tanggal 3 September 2023,” ungkapnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka, lanjut  IPTU Didi Sutikno M S. Tr. K, petugas juga mengamankan barang bukti berupa

– 4 ( Empat ) Sachet berisih keristal bening  di duga shabu dgn berat ± 2,87 gram

– 1 ( satu ) Buah Timbangan

– 1 ( satu ) Unit Handphone Android

– 5 ( Lima ) Buah korek Gas

– 1 ( Satu ) Unit mobil Agya Nopol DD 1351 FB

– 1 ( satu ) pembungkus Rokok esse

– 1 ( satu ) pembungkus rokok Bold

– 1 ( satu ) Sachet kosong ukuran besar

– 2 ( dua ) Sachet kosong ukuran sedang

– 3 ( tiga ) Sachet kosong ukuran Kecil

– 1 ( satu ) Buah Bong

– 1 ( satu ) Bungkus sachet kosong

– 2 ( dua ) buah pireks

– 2 ( dua ) batang Sendok shabu

– 2 ( dua ) batang pipet leter L

– 1 ( satu ) buah tas hitam tempat penyimpanan Shabu

– 1 ( satu ) buah tempat kacamata penyimpanan sachet kosong

– uang tunai Rp. 1.600.000 ( satu juta enam ratus ribu ).

“Kini sudah kita amankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. Seterusnya, kita dari pihak kepolisian akan tetap menindak bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak ada pandang bulu, jika terlibat maka akan kita tindak,” tegas Iptu Didi Sutikno M S. Tr.K. (Opick)

Berita Terkait

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru