Foto Istimewa Proses Penangkapan Terduga Pelaku Spesialis Bongkar Rumah
LANGKAT,Teropong Barat.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah di Dusun VI, Desa Pematang Cengal Barat. Dua orang pemuda berinisial RA (22) dan SU (22) diamankan petugas pada Sabtu (07/02/2026) dini hari.
*Kronologi Kejadian*
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 4 Januari 2026, saat korban, Ismawati (58), mendapati enam buah jerjak besi jendela di rumahnya telah hilang. Berdasarkan informasi saksi di lokasi, kecurigaan mengarah kepada tersangka RA. Saat dikonfrontasi oleh korban, RA sempat melemparkan tanggung jawab kepada rekannya, SU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang merasa dirugikan sekitar Rp1.500.000,- kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Pura dengan nomor laporan LP/B/03/I/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA.
*Penangkapan Tersangka*
Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., menerima informasi akurat mengenai keberadaan tersangka.
“Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim IPDA Nico Calvin, S.H., bergerak cepat melakukan penangkapan. Tersangka RA diamankan sekitar pukul 01.25 WIB, yang kemudian dikembangkan hingga penangkapan tersangka SU pada pukul 03.12 WIB,” jelas pihak kepolisian dalam laporannya.
*Penyitaan Barang Bukti*
Polisi juga berhasil melakukan pelacakan terhadap barang bukti yang sempat dijual oleh tersangka. Petugas mengamankan:
* 6 (enam) buah jendela besi warna hijau.
* 1 (satu) buah pintu besi warna hijau.
Berdasarkan pengakuan tersangka SU, barang-barang tersebut sempat dijual ke daerah seberang dengan harga yang sangat murah, yakni Rp120.000.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencurian.
(Redaksi)
















































