Seketariat DPRD dan Kejari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 19:14 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STABAT,Teropong Barat.com| Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat resmi memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (19/1/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, M.AP, dan Kajari Langkat, Asbach, SH, di Gedung Paripurna DPRD Langkat. Prosesi ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan DPRD serta para Kepala Seksi dari Kejari Langkat.

*Sinergi Mitigasi Risiko*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekwan Langkat, Basrah Pardomuan, menjelaskan bahwa ini merupakan tahun ketiga kolaborasi tersebut berjalan. Menurutnya, sinergi ini penting untuk meminimalkan risiko hukum yang berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan.

“Langkah ini adalah upaya memperkuat sinergi agar kebijakan yang diambil Sekretariat DPRD memiliki sandaran hukum yang kuat, sehingga pembangunan di Langkat berjalan tanpa kendala hukum yang berarti,” ujar Basrah.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, turut memberikan apresiasi. Ia berharap pendampingan dari kejaksaan membuat penanganan masalah hukum, baik yang melibatkan badan hukum maupun perorangan, dapat diselesaikan secara profesional.

Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN)
Kajari Langkat, Asbach, menekankan bahwa peran pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak hanya terbatas pada persidangan (litigasi), tetapi juga aspek pencegahan.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup:
* Pemberian Bantuan Hukum: Mewakili instansi dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
* Pertimbangan Hukum: Memberikan Legal Opinion (pendapat hukum) dan Legal Assistance (pendampingan hukum).
* Tindakan Hukum Lainnya: Mediator atau fasilitator dalam penyelamatan kekayaan negara.

“Kami juga fokus pada mitigasi risiko, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga pemulihan aset milik Sekretariat DPRD yang mungkin masih dikuasai oleh pihak ketiga,” tegas Asbach..

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB