Si Jago Merah Ratakan Tiga Rumah di Kute Engkran, Lawe Alas, Aceh Tenggara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:59 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, TeropongBarat.com – Dalam suasana malam yang sunyi saat warga tengah terlelap tidur, musibah kebakaran melanda Kute Engkran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Rabu dini hari (28/5/2025), sekitar pukul 03.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap enam unit rumah warga.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh harta benda milik warga tak sempat diselamatkan karena api menyebar dengan sangat cepat, sementara warga dalam kondisi panik.

Dari data yang dihimpun, sebanyak 1 unit rumah berkonstruksi kayu dan 5 unit rumah semi permanen terdampak akibat kebakaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd. Asbi, ST, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa Damkar BPBD Kutacane menerima laporan dari warga terkait kebakaran yang terjadi di Desa Engkran, Kecamatan Lawe Alas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Pos Damkar Lawe Alas dan Pos Mako Damkar Kutacane langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

“Menurut keterangan warga, kebakaran terjadi saat penghuni rumah sedang tertidur lelap. Api terlihat mulai membesar dari salah satu rumah, kemudian warga berteriak meminta bantuan untuk memadamkan api serta menghubungi pemadam kebakaran,” ungkap Asbi kepada jurnalis.

Lebih lanjut, Kalaksa BPBD tersebut menyebutkan bahwa kebakaran menghanguskan 1 unit rumah papan/kayu dan 5 unit rumah semi permanen. Sayangnya, seluruh harta benda yang berada di dalam rumah tidak dapat diselamatkan.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.50 WIB, setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi, dibantu oleh warga sekitar, serta personel TNI dan Polri.

Berdasarkan pendataan, terdapat 3 rumah mengalami rusak berat (RB) dan 3 rumah lainnya rusak ringan (RR). Adapun nama-nama warga yang terdampak adalah:

  • Juliah, 65 tahun (RB)

  • Rajani, 50 tahun (RB)

  • Jumiah, 58 tahun (RB)

  • Aska Nopendi, 30 tahun (RR)

  • Salamun, 50 tahun (RR)

  • Neng, 47 tahun (RR)

Terkait penyebab kebakaran, hingga saat ini pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Di akhir keterangannya, Mohd. Asbi mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara untuk senantiasa waspada, serta memastikan semua alat elektronik dan instalasi listrik dalam keadaan aman sebelum tidur.

“Kami turut berduka atas musibah ini. Semoga warga yang terdampak diberi kesabaran. Untuk bantuan masa panik, saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tutup Hasbi.

(Sadikin – TeropongBarat.com)

Berita Terkait

Relawan Prabowo Tak Sanggup Lagi Menjawab Keluhan Rakyat, Jembatan Kuning I Disorot dan Pemerintah Pusat Dituntut Bertindak
Jalan Nasional Berubah Jadi Sungai, Truk BBM Tertahan: Ironi Infrastruktur di Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Kirim Alat Berat Rusak, Bupati Aceh Tenggara: Kami Sangat Kecewa dengan Vendor Pusat
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Video 4,6 Ribu Penonton Bongkar Borok Banjir Abadi Desa Kuning 1, Warga Aceh Tenggara Pilih Mengadu ke Gubernur Jawa Barat
Ada Apa dengan Asesmen Medis Lapas Kutacane, Buron dengan Riwayat Paru-Paru dan Lambung Dibiarkan Hingga Tewas Setelah Ditangkap
Banjir Susulan Rendam Desa Kuning I, Warga Aceh Tenggara Tagih Solusi Nyata Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB