Sikat Peredaran Sabu, Polsek Tanjung Pura Gerebek Area Perkebunan di Desa Pekubuan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:45 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Terduga Pelaku Telah di Amankan Polsek Tanjung Pura

LANGKAT,Teropong Barat.com| Berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika, Polsek Tanjung Pura menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di area perkebunan masyarakat/TPU Dusun I, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/1/2026) malam pukul 22.00 WIB.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Nico Calvin, S.H., serta disaksikan oleh Kepala Dusun I Pekubuan, Riza, dan Tokoh Masyarakat, Barino.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kronologi Penggerebekan*

Kapolsek Tanjung Pura menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respon cepat (quick response) atas laporan masyarakat (Dumas) yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan dari tokoh masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan wilayah hukum kami bersih dari narkoba,” ujar IPTU Mimpin Ginting.

Dalam aksi penggerebekan tersebut, personel Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DF (21), warga Dusun I Pekubuan, yang sempat berupaya melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
* 1 bilah pisau yang tersimpan di tubuh pelaku.
* 2 set alat hisap sabu (bong) di saku celana belakang.
* 3 buah kaca pirex.
* 1 buah mancis warna merah.
* Uang tunai sebesar Rp10.000.
Pemusnahan Lokasi
Selain mengamankan pelaku, petugas didampingi Kepala Dusun setempat juga membongkar dan membakar gubuk yang diduga kuat menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut guna memastikan area itu tidak dipergunakan kembali.

*Apresiasi Masyarakat*

Langkah cepat Polsek Tanjung Pura ini mendapat sambutan hangat dari warga. Barino, seorang aktivis narkoba sekaligus tokoh masyarakat setempat, menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat dan Kapolsek Tanjung Pura beserta jajaran yang telah merespon keluhan kami. Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru