Sikat Terduga Pelaku Bongkar Rumah , Polsek Tanjung Pura Amankan Pria Berinisial S

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:04 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com| Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Seorang pria berinisial S (25), warga Desa Suka Maju, diamankan petugas setelah diduga membobol rumah warga dan menggasak sejumlah barang berharga.

*Kronologi Kejadian*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh korban, Irwanto (39), pada Minggu malam (11/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di rumah, korban mendapati pintu ruang tengah dan jendela belakang dalam kondisi rusak akibat dicongkel.

Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban melihat kios miliknya telah berantakan. Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya belasan bungkus rokok berbagai merek, korek api, serta uang tunai sebesar Rp2.191.000. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai Rp25.000.000.

*Proses Penangkapan*

Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Senin (12/1/2026) dini hari. Warga melaporkan adanya seorang pria yang mencurigakan dan telah diamankan di rumah Kepala Desa Karya Maju.

“Mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Nico Calvin, S.H. bersama personel piket untuk menuju lokasi guna melakukan interogasi,” ujar IPTU Mimpin Ginting.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku berinisial S mengakui telah melakukan pencurian di rumah Irwanto. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa plat yang disembunyikan di area perkebunan sawit milik masyarakat.

*Barang Bukti yang Disita*

Dari tangan terduga pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
* 1 unit sepeda motor Honda Vario (tanpa plat nomor).
* Uang tunai sebesar Rp2.191.000.
* 11 bungkus rokok merek Surya 16.
* 6 buah mancis (korek api).
* 1 buah obeng tanpa gagang dan grendel pintu yang rusak.

*Proses Hukum Selanjutnya*

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terlapor sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami akan melengkapi administrasi, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolsek.

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru