Sikat Terduga Pelaku Bongkar Rumah , Polsek Tanjung Pura Amankan Pria Berinisial S

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:04 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com| Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Seorang pria berinisial S (25), warga Desa Suka Maju, diamankan petugas setelah diduga membobol rumah warga dan menggasak sejumlah barang berharga.

*Kronologi Kejadian*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh korban, Irwanto (39), pada Minggu malam (11/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di rumah, korban mendapati pintu ruang tengah dan jendela belakang dalam kondisi rusak akibat dicongkel.

Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban melihat kios miliknya telah berantakan. Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya belasan bungkus rokok berbagai merek, korek api, serta uang tunai sebesar Rp2.191.000. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai Rp25.000.000.

*Proses Penangkapan*

Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Senin (12/1/2026) dini hari. Warga melaporkan adanya seorang pria yang mencurigakan dan telah diamankan di rumah Kepala Desa Karya Maju.

“Mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Nico Calvin, S.H. bersama personel piket untuk menuju lokasi guna melakukan interogasi,” ujar IPTU Mimpin Ginting.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku berinisial S mengakui telah melakukan pencurian di rumah Irwanto. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa plat yang disembunyikan di area perkebunan sawit milik masyarakat.

*Barang Bukti yang Disita*

Dari tangan terduga pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
* 1 unit sepeda motor Honda Vario (tanpa plat nomor).
* Uang tunai sebesar Rp2.191.000.
* 11 bungkus rokok merek Surya 16.
* 6 buah mancis (korek api).
* 1 buah obeng tanpa gagang dan grendel pintu yang rusak.

*Proses Hukum Selanjutnya*

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terlapor sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami akan melengkapi administrasi, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolsek.

(Redaksi)

Berita Terkait

HMI Langkat Minta Seluruh SPPG Diaudit Pasca- Kasus Korupsi di BGN
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila,Syah Afandin: Jadikan Pancasila Jangkar Moral Bangsa
Hari Lahir Pancasila,Kapolres Langkat: Polri Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Bupati Langkat H.Syah Afandin Bawa Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas
Wujud Kepedulian,DPD Golkar Bersama Anggota DPRD Fraksi Golkar Langkat Sebar Hewan Qurban di Dapil Masing-masing
Bupati Langkat Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki
Rayakan Idul Adha,DPD PAN Langkat Sembelih 5 Sapi untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Maknai Idul Adha, Bupati Syah Afandin: Kedepankan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB